Terkait Freeport, Rizal Ramli: Pemerintah Harus Konsisten, Stop Tipu-Tipu!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Terkait masalah PT Freeport Indonesia, Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta pihak elit yang mengetahui latar belakang lahirnya Kontrak Karya PT Freeport Indonesia tersebut untuk transparan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (3/3) malam.

“Bahasa sederhana kepada elit di Jakarta, stop tipu-tipu. Saya sama Papua punya sejarah panjang,” katanya.

Dari hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh Rizal Ramli, terdapat fakta status Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia 1991-2021 memiliki cacat hukum.

“Kita pelajari yang ada freeport, ternyata KK kedua, 1991-2021, cacat hukum. Disogok menteri pertambangan Indonesia dengan saham 10 persen,” kata Rizal.

Rizal Ramli juga mengungkapkan bahwa petinggi Freeport saat itu Mcmoran James R. Moffett sempat berniat melakukan penyogokan untuk mengaburkan fakta sejarah.

Oleh karena itu, Rizal Ramli meminta pemerintah untuk melakukan perlawanan terhadap cacat hukum yang dimiliki Freeport dengan konsisten.

Ditambah dengan harga saham Freeport yang terus merosot, ia pun meniai negara punya peluang untuk mengambil alih.

“Kita bisa beli kok, nilainya 20 miliar doslar AS,” demikian Rizal.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini