Investasi Berbasis Tenaga Kerja Rendah, Pemda Batubara Sentil Kadisnaker

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PEMDA) Batubara soroti masalah tenaga kerja ditengah potensi industri di kabupaten Batubara.

Menurut Pemda, Bupati Batubara Ir Zahir MAP sangat optimis ingin mewujudkan masyarakat industri, namun kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan, dinilai kurang berperan langsung untuk se-visi dengan Bupati, agar para industri memprioritaskan potensi anak lokal dalam kemajuan industri di kabupaten Batubara.

Lebih lanjut, Pemda juga menyarankan, masalah angka pengangguran dan minimnya investasi berbasis tenaga kerja, seharusnya menjadi catatan kritis kepala Dinas Ketenagakerjaan yang saat ini dipimpin oleh Buhari Imran.

“Berkaitan tentang ketenagakerjaan, kita yakin anak lokal Batubara ini sangat berpotensi, jadi harusnya Buhari Imran selaku Kadisnaker punya terobosan penting, agar perusahaan bisa menggenjot penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/04/2022).

Menurut catatan badan pusat statistik (BPS) Batubara yang merilis kemiskinan di kabupaten Batu Bara ini terus melaju ke 0,5%, dengan Persentase penduduk miskin kabupaten Batu Bara 2021 sebesar 12,38%, mengalami peningkatan dibandingkan 2020 sebesar 11,88%. Hal itu menurut catatan BPS, salah satunya karena minimnya terobosan dari Pemerintah daerah dalam menekan investasi jangka panjang berbasis tenaga kerja.

Padahal katanya, untuk mengatasi persoalan tenaga kerja saja, bahwa Batubara sudah punya produk hukum untuk mengatasi permasalah ini sejak tahun 2017 lalu.

“Kita punya peraturan daerah (perda) nomor 5 tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja lokal, namun sejak dilantik pada 3 Januari 2022 lalu jadi Kadisnakerperindag, Buhari Imran bisa apa untuk mengeksekusi perda ini?, harusnya perda ini bisa disosialisasikan kembali dan ditekankan secara langsung kepada Industri, baik BUMN maupun swasta dikabupaten ini, agar menyerap tenaga kerja lokal,” sambungnya.

Didalam perda itu disebutkan, Pasal 9 (1) Dalam rangka penempatan tenaga kerja lokal, perusahaan besar dan menengah wajib untuk mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

Menurut Pemda lagi, Batubara banyak industri, bahkan di Batubara, sudah ada namanya Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT).

“Jadi dalam pasal 9 di Perda itu, ada frasa ‘wajib’, berartikan jika perusahaan (Batubara) tidak melaksanakan pasti ada sanksi. Nah ini harus menjadi catatan bagi Disnaker Batubara, agar ada gerakan progresif di bidang ketenagakerjaan, dan lebih fokus mengurangi angka pengangguran dikabupaten ini dengan basis tenaga kerja,” tuturnya.

Arwan juga mengapresiasi, bahwa setiap tahunnya selalu diselenggarakan pelatihan di balai latihan kerja (BLK). Namun ia juga ‘menyentil’, BLK ini jangan sampai hanya kegiatan terkesan serimoni saja.

“Jangan hanya programnya balai latihan kerja (BLK), dan itu itu saja, tapi kurikulumnya juga harus update dan berkelanjutan, serta berikan rekomendasi kepada industri, bahwa daerah ini ada Perda, dan tekankan pada mereka (perusahaan) agar bertanggungjawab mengurangi angka pengangguran,” tambahnya.

Arwan berharap, agar angka pengangguran di Batubara segera menurun, dan investasi berbasis tenaga kerja meningkat.

“Saat minimnya investasi berbasis tenaga kerja, ini sebenarnya ujian bagi kepala Dinas Ketenagakerjaan, terobosan apa yang harus dibuat? Sekaligus ini citra bupati juga,” ujarnya

“Jadi jika permasalahan tenaga kerja saja tidak bisa diselesaikan atau dikurangi, sebaiknya Bupati mengevaluasi Buhari Imran, dan memilih yang lebih berpotensi dan satu visi dengan dalam membangun masyarakat industri,” tandas Arwan Syahputra. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini