Klarifikasi Oknum Perwira Aktif TNI Dugaan Memback Up Penggarap di Lahan HGB Anak Perusahaan BUMN Properti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Oknum Perwira TNI AL berinisial Letkol Laut NFG membantah memback up penggarap tanah kelompok FKTL. Ia mengaku bahwa yang diukur tanah oleh PT Propernas Nusa Dua (PND), ada ladangnya.

“Jadi saya bukan memback up mereka, tapi namanya Lajor Ginting, dia tau ada ladang saya disitu, dia tau saya sudah tanam serai, jeruk nipis, karena mereka mengukur tidak mengasi tahu, masyarakat tani itu menelpon saya, pak ladang Bapak diukur, kok bisa ladang saya diukur saya tidak dikasi tahu? Itu saya meluncur ke sana (lokasi-red),” ujarnya saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (24/4/2022).

Jika tidak datang ke ladang, sambungnya, keributan antara perusahaan dan petani akan panjang. “Jadi saya bilang sama masyarakat petani, sudah kita ikutin saja aturannya, saya dengar dari ketua kelompok tani FKTL Pak Luther Ginting, bahwa persoalan kita ini sudah sampai ke KPK juga, jadi sudah dilanjutkan,” kata oknum Letkol Laut NFG.

Begini sebenarnya, lanjutnya, kelompok yang tertua itu FKTL, jadi SPSB ini bentukkan baru dan masyarakanya juga sebagian yang kontra dengan FKTL di SPSB itu.

“Jadi kita tentu ada landasan kita disitu, saya bukan memback up kelompok tani, tapi saya mengamankan aset, kepentingan saya masak diukur saya tidak tahu, kebetulan saya di kantor di telepon dengan tergesa-gesa saya datang, saya pakai uniform (seragam dinas-red),” tegasnya.

Dikarena hadir di tengah kelompok tani itu, ujarnya, seolah-olah saya membuck up mereka. Lahannya itu memiliki data. “Ada dokumen kita punya,” sambungnya.

Saat disinggung, PT PND sudah memberikan ganti rugi puluhan miliar Rupiah atas lahan itu kepada masyarakat dan lahan 241 Hektar itu sudah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). “Jadikan begini, kalau lah mereka proses HGB, seharusnya mereka kumpulkan kita dulu, HGB nya dari mana asalnya?” tanyanya.

Lebih lanjut dikatakannya, mereka pada tahun 2017 melakukan pengrusakan. “Kebetulan saya tidak ada di Medan, sebelum ganti rugi itu di doser itu semua, di ladang yang diukur itu, pohon rambutan, pohon nangka, pohon kelapa sudah besar di sorong (doser-red) sama dia, saya dipanggil untuk ganti rugi pun saya tidak mau, karena saya bukan urusan ganti rugi, karena tanah saya itu, tumbuh-tumbuhan saya, sewaktu itu ada rumah saya disitu, yang diukur mereka, seharusnya mereka tahu,” imbuhnya.

Disinggung mudanews.com, antara PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala itu dua sisi yang berbeda, seharusnya konflin ke Dua Nusa Bengkala. Saat mendirikan kedua perusahaan ini, pertama Dua Nusa Bengkala mengurusin Aset, itulah. Sedangkan kedua, Propernas Nusa Dua mengurusin pendirian bangunan.

Namun, Direktur Nusa Dua Bekala Josen Ginting itu, lanjutnya, adiknya bernama Lajor, sudah pernah menyuruh saya ke kantor, karena berhubung belum ada waktu.

“Dia tanya saya melalui by phone, kan abang dulu pernah diganti rugi? tanya dari siapa? Mungkin ada yang garap ladang abang? tidak ada yang garap ladang saya, saya mengerjainnya sendiri, saya mengisi waktu saya Sabtu dan Minggu ke ladang, mencari keringat,” kata Letkol Laut NFG.

Ketika dibicarakan ganti rugi dibayar Bapernas hampir Rp.40 Miliar. Ia mengaku ganti ruginya tidak di sekitaran lahannya. “Tapi itu tidak ditempat kita gitu lo mas,” kata dia.

Padahal, ia sering ke lahannya, tidak ada dihubungi dan konfirmasi. “Di depan saya pun dikorek seenaknya mereka tanpa ada pertanyaan, jalan belakang pun dikorek semua, ini sudah terlalu juga, saya pikir, kemarin saya sudah dongkol sekali. Tidak ada informasi, tahu-tahu datang mengukur, kalau kita tidak info, jadi bukan saya memback up, itu informasi tidak valid,” ujarnya.

Ditegaskannya mohon maaf intinya tidak ada memback up kelompok tani. “Yang membuat kita naik darah, karena lahan diukur tidak memberi tahu, kehadiran saya karena jam kerja, saya ngebut dari Belawan, ya itu lah jadinya, saya sudah berusaha menengahi,” lanjutnya.

Letkol Laut NFG menuturkan sebagai aparat sesuai dengan Motto kita yang wajib bagi TNI “Tidak sekali-sekali menyakiti hati rakyat, tidak sekali-sekali merugikan rakyat”. Polri pun sama seperti itu. “Tolong kalian ambil jalan tengahnya, supaya tidak bentrok dengan masyarakat, apapun ceritanya, kita pensiun nanti kembali ke masyarakat juga. Masyarakat itu sampai nyanyi, kami sudah punya lagu pak ‘Maju tak gentar membela yang bayar’, kan malu kita, saya bilang,” katanya.

“Seolah-olah instansi ini menjadi orde baru, menjadi alat pengusaha,” tegasnya.

Terakhir, Letkol Laut NFG mengklarifikasi pertama mohon maaf. Kedua, memiliki ladang di area itu. Ketiga, tanp ada adanya sosialisasi (informasi).

Sebelumnya diberitakan, sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1938 dan 1939 dan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kabupaten Deli Serdang no. 503.570.648/02111/DPMPPTSP-DS/H/VIII/2020 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Propernas Nusa Dua, pada hari Jumat (22/04/2020) dimulai pukul 10.30 WIB.

Tim ukur BPN Deli Serdang bersama dengan PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala melakukan pemasangan patok untuk pemecahan SHGB induk menjadi SHGB pecahan yang dikawal oleh Tim Polda Sumut dan TNI. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ada sekelompok penggarap melakukan keributan dan pencegahan kegiatan pengukuran.

“Pelaksanaan pengukuran berlangsung dengan sukses, meskipun para penggarap tetap melakukan intervensi dan konfrontasi secara verbal, walaupun secara Legal tidak punya dasar dan sudah dibawa keranah hukum yang putusannya menolak gugatan kelompok tersebut,” kata ujar David Tarigan Staf PT Propernas Nusa Dua kepada wartawan, Senin (25/04/2022).

Ditambah lagi, kata David, semakin arogannya salah seorang anggota kelompok FKTL ngaku br. Sembiring dkk dengan segala caci maki dan merangsek sampai ke kantor PND dengan memukul meja dan memaksa untuk bertemu dengan Pimpinan PND dan mereka juga diduga merupakan provokator awal terjadinya kejadian penikaman sebelumnya.

“Saya melihat oknum Perwira TNI AL hadir dan diduga memback up para penggarap tersebut yang berinisial Letkol Laut NFG hadir di kantor PT Propernas Nusa Dua bersama penggarap tanah kelompok FKTL ke kantor, di lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan, padahal kami melaksanakan arahan Presiden Jokowi terkait investasi,“ ujarnya. (IM)

- Advertisement -

Berita Terkini