Gaji Puluhan Karyawan PT Taksa Multimedia Diduga Dibawah UMK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Diduga gaji puluhan orang karyawan PT. Taksa Multimedia yang bergerak di bidang TV kabel dibawah upah minimum kabupaten (UMK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan sejumlah karyawan yang minta identitasnya dirahasiakan.

“Ya bang, gaji kami dibawah dua juta. Jelas dibawah UMK. Padahal kami sudah bekerja bertahun-tahun. Ada sekitar dua puluhan pekerja,” kata mereka.

Mereka juga menjelaskan bahwa pihak UPT Ketenagakerjaan Provinsi Sumut juga pernah mendatangi kantor perusahaan tempat mereka bekerja.

“Pihak dinas ketenagakerjaan pernah datang kekantor bang. Infonya melakukan pemeriksaan gaji karyawan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penegakan Hukum UPT Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Nova membenarkan bahwa pihaknya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan PT. Taksa Multimedia yang berkantor di Jalan Rantau Lama, Kelurahan Bakaran Batu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut itu.

“Ya, kita pernah sidak ke perusahaan itu (PT. Taksa Multimedia). Dan kita juga pernah memanggil pihak perusahaan. Namun, sampai saat ini tidak jelas datanya,” sebut Nova Selasa (15/2/2022) saat diwawancarai awak media di kantornya.

Sementara, direktur PT Taksa Multimedia, Awi saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada anak buahnya yang bernama Eko.

“Hubungi Eko aja bang dia juga salah satu direkturnya,” ucapnya.

Hingga saat ini, Eko tidak berhasil diwawancarai. Meski sudah didatangi kekantornya. “Pak Eko lagi keluar bang,” kata salah satu karyawan wanita di kantor itu. (Tim)

- Advertisement -

Berita Terkini