Dugaan Kecurangan di Wisata Pantai Sejarah, Rijali : BPPRD Tidak Tinggal Diam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara akan melayangkan SP (Surat Peringatan) 1 kepada pengelola Jembatan Wisata Pantai Sejarah atau Wisata Mangrove.

Pasalnya, ada dugaan kecurangan dalam melaporkan pajak retribusi daerah yakni dalam hal penjualan tiket masuk di jembatan wisata pantai sejarah atau wisata mangrove.

Rijali Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) pada Senin (6/7/2021), mengungkapkan, jika memang dugaan kecurangan dalam penjualan tiket masuk itu terjadi, Batu Bara tentu dirugikan.

Ia menuturkan, pihaknya BPPRD akan memberikan surat peringatan 1 kepada pengelola wisata mangrove di Pantai Sejarah.

Pihaknya, akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola wisata yang melakukan kecurangan.

Dirinya berharap, kepada seluruh pelaku usaha agar jujur dalam melaporkan pajaknya demi membantu Pemerintah dalam pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

“Karena pajak yang dibayar merupakan kontribusi dari masyarakat untuk pembangunan Batu Bara,” katanya.

Terakhir, Rijali menerangkan bahwa saat ini sistem pembayaran pajak pada Ekowisata Hutan Mangrove menggunakan sistem self assesment.

“Kalau pembayaran masih lancar, karena sistem pembayarannya self assesment dan pembayarannya pajak baru mulai sekitar bulan 3. Karena kemarin masih kaitan dengan Dispora dan Dishub sebelum bulan 3,” pungkasnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini