Pandemi Berkepanjangan : Hutang Negara Menghawatirkan, Red Alert BUMN!!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Fuad Rinaldi yang juga Ketua Alumni Muda Unpad khawatir terhadap jalannya roda ekonomi bangsa dan negara.

Di tengah kondisi ekonomi bangsa jalan 2 tahun berlangsungnya Pandemi ini, situasi ekonomi belum menunjukkan ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terasa buat masyarakat, yang terjadi ini bisa kita lihat di beberapa hal.

Menggilanya virus corona ini, tambah Fuad yang juga Wakil Ketua Kepemudaan IKA Unpad terjadi karena pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang cukup serius. Sehingga Pendemi sulit untuk diukur kapan selesainya.

“Lalu berbicara soal perekonomian kita, selama Pandemi ini berlangsung kita harus menjadi khawatir bahwa negara kita telah masuk dalam posisi Negara yang Resesi, karena ketika 2 kwartal berturut tingkat pertumbuhan ekonomi kita mines, maka suatu negara kita dapat dikatakan telah masuk pada resesi ekonomi. Ditengah kita dihadapkan oleh resesi ekonomi yang nyata,” kata Fuad, Kamis (01/07/2021).

Diungkapkannya, kita juga mengetahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan rilis terbarunya tentang hutang yang harus menjadi concern pemerintah. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, utang pemerintah menyentuh angka 6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB. Walaupun dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, posisi utang pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.

“Dengan meledaknya hutang, maka pembayaran bunga hutang negara juga akan naik, namun apakah berkeseuaian dengan trend penerimaan negara,” kata Fuad.

Secara logika, sambungnya, pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhir sampai kapan terus merongrong perekonomian nasional akan terus meningkatkan rasio utang terhadap PDB. Pemerintah tidak bisa hanya berfokus kepada penanganan pandemi dan mengesampingkan pemulihan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Memang secara kemanusiaan pengendalian pandemic ini merupakan sebuah keniscayaan.

“Refokusing anggaran terhadap penanganan pandemic juga perlu diperhatikan. Pasalnya hal ini dapat menghambat pemulihan ekonomi. Bahkan untuk menjaga kestabilan ekonomi pun akan sulit apabila aliran anggaran untuk pos-pos lainnya tidak memadai. Apabila timbul gejolak ekonomi yang tidak terkendali, jelas saja rasio utang pemerintah terhadap PDB akan naik secara cepat dan signifikan. Akibatnya resiko gagal bayar bisa saja terjadi,” tuturnya.

“Kami bukannya tidak mendukung program pemerintah yang dibiayai oleh hutang. Tapi kita harus kritis sampai sebanyak apa kita harus berhutang, target hutang kita sebenarnya berapa? dan buat apa? Road mapnya? serta penyelesaiannya seperti apa,” imbuhnya.

Dijelakannya, yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan rencana economic recovery-plan pasca pandemic yang menurut pemerintah salah satunya melalui sektor infrastruktur karena banyak menciptakan lapangan pekerjaan, dan kita tahu bahwa untuk hal ini, pemerintah sangat mengandalkan BUMN Infrastruktur dalam pelaksanaanya.

Namun, ungkapnya, perlu di garis bawahi, kondisi rata-rata BUMN Infrastruktur seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya sudah memberikan Red Alert dari sisi risiko Neraca laporan keuangan dan nampaknya memiliki kesulitan likuiditas, indikatornya mudah saja, banyak sekali Supplier BUMN Karya yang mengeluh dan berteriak tidak jelas kapan dibayar, bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan PKPU.

“Padahal kita tau para supplier ini kebanyakan pelaku UMKM yang harusnya turut diperhatikan pemerintah. Pemerintah harus memikirkan bagaimana solusi atas hal tersebut, jika harus melakukan penyehatan keuangan harus jelas bentuk dukungan dan bagaimana timeline penyehatanya,” sambungnya.

Ditegaskan dia, jangan sampai BUMN Infrastruktur keburu ambruk, alih-alih melakukan recovery, malah berujung likuidiasi dan pada akhirnya rencana recovery plan melalui infrastruktur yang dicanangkan tidak dapat tercapai.

Fuad mengingatkan jangan sampai BUMN Karya nantinya akan melakukan Pensiun dini kepada karyawannya jangan sampai ini terjadi, dan juga mengingatkan kembali agar pemerintah konsisten menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Jadi jangan sampai ketidakoptimalan penanganan pandemi, pengelolaan utang negara dan pengelolaan BUMN menyebabkan rakyat harus kembali menjadi korban. Jas Merah!” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini