Soal Pajak Perusahaan, Ini Kata Kepala Bapeda Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) belum juga menjelaskan berapa pajak yang dibayar perusahaan di Kabupaten Langkat setiap per bulan atau pertahun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Mudanews.com mencoba konfirmasi Kepala Bapeda Langkat Muliani S terkait berapa Perusahaan di Langkat yang membayar pajak ke Pemkab Langkat per-tahunnya dan apakah ada perusahaan di Langkat ada yang menunggak membayar pajak?

Muliani mengatakan datanya di kantor. “Kemungkinan Senin, karena besok ada rapat,” kata dia melalui pesan Whatsapp, Kamis (15/4/2021).

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah terkesan menutupi dan tidak kooperatif saat ditanya berapa Pajak Perusahaan Nasional membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemkab Langkat, Sumatera Utara.

Dari pajak tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Pemkab Langkat. Mudanews.com sudah tiga kali datang ke Kantor Bapeda Langkat, namun belum menemukan Jawaban tentang Pajak Perusahaan yang dibayar per tahunnya.

Bulan Maret 2021, dua kali mudanews.com datang ke Kantor, namun salah seorang staf mengatakan, pegawainya lagi ke luar.

Tak hanya sampai disitu, pada Selasa (6/4/2021), salah seorang pegawai saat ditemui mudanews.com di Lantai dua mengatakan Kasubid Pendataan dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah Langkat Devin lagi di luar kota Pekanbaru.

“Lagi di luar kota Devin nya,” katanya.

Persoalan itu, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd, meminta Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat dapat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda, Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Pemkab Langkat dan perusahaan yang dicurigai terhadap pembayaran pajak.

“Pemanggilan Badan Pendapatan Daerah dan Bappeda Pemkab Langkat agar publik mengetahui berapa perusahaan di Kabupaten Langkat yang membayar pajak setiap bulan dan per tahunnya,” tegas Dhevan yang sering disapa Buya Dev, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, salah satu sektor pendapatan daerah yakni pajak dan itu bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Langkat semakin berseri dan maju.

“Masyarakat ingin mengetahui PAD Pemkab Langkat dari Pajak Perusahaan,” sambung Buya Dhev. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini