Peringati HUT RI ke-75, Bank Indonesia Luncurkan Uang Khusus Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, Jakarta – Hari ini Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang khusus baru. Uang ini dibuat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 75.
Menurut undangan yang diperoleh, acara peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI itu akan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Acara peluncuran itu sebagian juga dilakukan secara virtual untuk para undangan. Uang tersebut nantinya juga akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual sebagai Token of Appreciation (ToA).

Kabar ini sendiri sudah terdengar riuh sejak kemarin. Muncul pula spekulasi tentang jenis dan nominal uang yang akan diluncurkan besok.

Bahkan di media sosial tersebar gambar uang kertas rupiah baru dengan nominal Rp 75.000. Ketika dikonfirmasi kemarin, pihak BI tidak membenarkan informasi uang baru tersebut.

“Waduh banyak yang nebak-nebak, seru nih. Tunggu saja besok ya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).

Menurut gambar yang tersebar, uang kertas Rp 75.000 itu berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta.

Kemudian di sisi satunya ada gambar deretan anak-anak yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Lengkap juga dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Lalu seperti apa maksud dari uang khusus tersebut?

Meski begitu, BI sudah beberapa kali mengeluarkan uang khusus untuk beberapa peringatan.

Melansir dokumen penjelasan uang khusus BI, uang rupiah khusus ini diartikan sebagai uang dikeluarkan BI secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa atau ada tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Uang khusus ini bisa berupa koin ataupun kertas yang tidak dipotong. Sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).

Uang rupiah khusus ini sebenarnya merupakan alat pembayaran yang sah, tapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau untuk koleksi uang di Indonesia.

Setiap edisi uang khusus yang dikeluarkan dibuat dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga bisa dijadikan sebagai cinderamata.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini