HMI Cabang Langkat, Desak Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan Tentang Tarif BPJS Kesehatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan keputusan tentang menurun tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan menegaskan kembali kepada pihak BPJS segera melaksanakannya.

Padahal, ungkap Fahrizal, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan pembatalan BPJS, hingga 1 April 2020, belum juga diturunkan. Masyarakat masih membayar iuran Kelas III Rp 42.000, Kelas II Rp 110.000 dan Kelas I Rp 160.000.

“Dengan naiknya iuran BPJS ini tentunya sangat membebani masyarakat, apalagi dengan aturan yang mengikat yang mengharuskan dalam satu keluarga semuanya harus membayar iuran. Kalau dalam satu keluarga sampai 10 orang dengan tarif yang tinggi itu pastinya memberatkan masyarakat untuk membayarnya,” ujar Ketum HMI Cabang Langkat, Fahrizal saat dihubungi mudanews.com.

Namun, dengan tarif biasa saja sudah membebani masyarakat apalagi dinaikkan. “HMI cabang Langkat tidak mendukung dengan naiknya iuran ini, dan dengan tegas kami sampaikan untuk tarif ini dikembalikan dengan iuran semula,” tegasnya.

MA telah membatalkan Perpres dan mengembalikan iurannya seperti semula. Tetapi belum juga diturunkan tarifnya.

“Ini sangat meresahkan masyarakat, kami minta secepatnya iuran BPJS diturunkan sesuai dengan keputus MA,” tegasnya.

HMI Cabang Langkat, Desak Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan Tentang Tarif BPJS Kesehatan
Salah seorang masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan di Indomaret. Akhirnya kembali pulang karena kurang uangnya.

Pantauan mudanews.com pada Rabu (1/4), salah seorang masyarakat Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat Provinsi Sumut masih membayar iuran Kelas III Rp.42.000 yang seharus membayar Rp.25.500.

“Kalau ada sakit, macam membayarnya pula, pulang kerumah dulu karena uangnya kurang,” kata Ibu yang membawa 3 cucu itu. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini