PTPN 2, M Iswan Achir Diharapkan Perkokoh Kinerja Manajemen 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Eksistensi dan pengalaman M. Iswan Achir selama berada dalam bidang manajemen perkebunan, diharapkan mampu memperkokoh Kinerja Manajemen PTPN II. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (DPP-GRSI), Ismail Marzuki, Senin (29/10/2019).

Hal tersebut disampaikan Ismail Marzuki kepada wartawan, menanggapi perombakan dan perubahan struktur manajemen Direksi PTPN II oleh Menteri BUMN belum lama berselang. Hal itu dipaparkan Ismail Marzuki, mengingat sebelumnya M. Iswan Achir sudah kental dengan manajemen PTPN II sebagai Direktur Komersil di BUMN plat merah tersebut.

Ismail Marzuki didampingi Penelisik Penganggaran Publik GRSI Alfiannur Syafitri dan M. Fahmi menambahkan, seiring globalisasi dan modernisasi BUMN, maka PTPN II untuk terus menerapkan prinsip-prinsip Good Coorvorate Governence, agar dapat bertahan dan unggul dalam persaingan bisnis yang kian ketat.

Iswan Achir yakin Ismail Marzuki diyakini dapat mengangkat kembali citra perusahaan perkebunan plat merah yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan yang membebani APBN tersebut.

“Ini saatnya Kakanda Iswan Achir menunjukkan pengalamannya sebagai Direktur Komersil, dalam menaikkan kembali citra PTPN II dimata kalangan dunia bisnis, baik lokal maupun internasional,” ujar Ismail Marzuki.

Apalagi saat Ismail Marzuki PTPN II saat ini tengah dituntut untuk melepaskan sekitar 2. 641,47 ha eks HGU yang tidak diperpanjang kepada publik. Karenanya papar Ismail Marzuki, meskipun pelepasan lahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan itu disebut ikut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kondisi ini sebutnya, harus dimanfaatkan manajemen PTPN II untuk konsisten menjalankan peraturan.

“Jangan sampai publik menilai, karena diawasi oleh KPK. Pelepasan asset PTPN II, malah menjadi tidak terkendali dan kesannya manajemen PTPN II bertindak tidak sesuai ketentuan dan peraturan,” tukas Ismail Marzuki kembali.

Apalagi tukas Ismail, meskipun menjadi bahagaian dari kementerian BUMN, manajemen PTPN II tetaplah bahagian dari wilayah hukum NKRI. HIngga harusnya PTPN II menjalankan berbagai kebijakan berdasarkan ketentuan dan tata urutan peraturan perundangan, dan bukan hanya merujuk pada kepentingan kementrian BUMN semata.

“Selama ini yang publik ketahui, manajemen PTPN II, seperti sebuah negara dalam Negara. Bahkan ada anggapan, Tata Ruang Nasional di Provinsi yang berada dalam lokasi kebun PTPN II, padahal seharusnya, kebun PTPN II yang berada dalam Tata Ruang Nasional di Provinsi,” sebut Ismail Marzuki.

Terakhir Ismail Marzuki berharap M. Iswan Achir dapat menjalankan tugasnya sebagai Dirut PTPN II, meskipun banyak tugas berat yang tengah mendera, termasuk adanya kesimpulan dari badan pemeriksa keuangan negara, yang menyimpulkan kerjasama PTPN II dengan PT Perum Perumnas terancam gagal.

“Kita yakin Kakanda M. Iswan Achir dapat menyelesaikan seluruh tantangan berat tersebut, termasuk lahan-lahan eks HGU dan HGU yang terpaksa harus diserahkan kepada masyarakat. Karenan manajemen PTPN II telah kalah berperkara di Mahkamah Agung, dan putusan perkara itu telah punya kekuatan hukum tetap,” tutup Ismail Marzuki. Berita Medan, alf

- Advertisement -

Berita Terkini