Mau Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Tiket Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Yogoy

MUDANews, Medan (Sumut) – Meski lebaran Idul Fitri masih lama, calon penumpang harus memikirkan angkutan mudik mulai dari sekarang. Mengingat, sering membludaknya penumpang jelang lebaran.

Bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi kereta api tidak perlu khawatir. Karena PT KAI sudah membuka pemesanan tiket keperluan mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

Pemesanan tiket sudah dibuka sejak tanggal 17 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut M. Ilud Siregar.

“Pemesanan tiket dibuka untuk mempermudah masyarakat yang ingin pulang kampung saat lebaran, dan tidak perlu menunggu lama untuk pemesanan tiket,” kata Ilud, Sabtu (18/3).

Pemesanan tiket itu, kata Ilud, juga sesuai dengan sistem pemesanan tiket H-90 sebelum keberangkatan yang diterapkan PT KAI. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan.

“Masyarakat sudah mulai bisa melakukan pemesanan tiket baik melalui chanel internal maupun eksternal kereta api. Seperti melalui website tiket.kereta-api.co.id, melalui contact center 121, melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun,” jelasnya.

Disebutkan Ilud, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket melalui channel eksternal seperti agen, loket multi biller, minimarket yang telah bekerjasama dengan PT KAI. Termasuk penjualan pada situs dan aplikasi smartphone yang dikelola mitra.

“Dalam waktu dekat ini, per 1 April 2017 mendatang, akan ada beberapa perubahan perjalanan kereta api. Perubahan tersebut sesuai Surat Keterangan (SK) DJKA No.KA.407/SK.332/DJKA/12/16 tanggal 29 Desember 2016 tentang pemberlakukan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2017,” tuturnya.

Terkait perubahan tersebut, masyarakat dapat mengecek di website resmi PT KAI atau melalui aplikasi Kereta Api Indonesia (KAI) Access.

“PT KAI juga kembali mengingatkan masyaratkat, per 31 Maret 2017 untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang kereta api khususnya ibu hamil, PT KAI memberlakukan ketentuan bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa kereta api,” pungkas Ilud.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini