Resmikan Kantor Dinas PP dan PA, Walikota Padangsidempuan: Jangan Menyakiti Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MUDANews.com, Padangsidempuan (Sumut) – Usai dibentuk sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, dan peraturan Walikota Padangsidempuan nomor 37 tahun 2016 tentang kedudukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Pemko Padangsidempuan resmikan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) yang berada di Jalan Imam Bonjol No 162, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/2).

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidempuan Hj Roslina Hasibuan, S.Pd mengatakan, dengan adanya Dinas dapat menjadikan dan bentuk kerja sama antar intansi vertikal dan SKPD se Kota Padangsidempuan. Untuk itu, dia berharap dapat menjadi bagian kerja sama yang berkelanjutan sesuai visi misi Kota Padangsidempuan yang sehat, maju dan sejahtera.

“Kita mengarahapkan, dengan adanya dinas ini dapat menjadi bagian kerja sama dalam mencapai visi misi Walikota Padangsidempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Padangsidempuan Andar Amin Harahap mengharapkan para ASN yang berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidempuan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Tunjukkan prestasi saudara dalam memimpin dinas ini. Laksanakan sesuai tugas yang berlaku dan jangan menyakiti masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andar mengatakan, mengenai kecilnya kantor dinas semoga tidak membuat kinerja dan tugas para ASN merosot. Sebab, ruangan kantor bukan tolak ukur terhadap kinerja serta tugas yang diemban.

“Kerjalah sesuai kemampuan dan profesionalnya saudara,” tutupnya.

Dalam peresmian Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidempun, Ketua PKK Kota Padangsidempuan Ade Aan Andar Amin, Ketua DPRD Padangsidempuan, Sekda, Polres Padangsidempuan, Kodim 0212/TS, Kejaksaan, Pimpinan SKPD se Kota Padangsidempuan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini