Kemenag Finalisasi Pedoman Pengembangan Keprofesian Guru PAI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bogor – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) tengah menyusun Pedoman Pengembangan Keprofesian Guru (PAI). Proses ini sudah memasuki tahap finalisasi dan siap dilakukan uji publik.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi mengatakan, penyusunan pedoman ini dikemas dalam perspektif Islam Rahmatan lil Alamin dan Multikultural. Hal ini penting mengingat guru PAI di sekolah tidak hanya bertugas mengajarkan anak didik bisa ber-muamalah yang baik dengan sesama muslim, tetapi juga bagaimana cara bergaul dengan orang yang berbeda agama.

“Jangan sampai ada guru agama yang mengajarkan untuk memandang rendah agama lain,” jelas Ishom saat menjadi narasumber pada pada Kegiatan Pengembangan Islam Rahmatan lil Alamin dan Perspektif Multikultural di Bogor, Sabtu (10/6).

“Guru harus bijak dalam menyampaikan perbedaan pandangan keagamaan. Untuk orang yang tinggi paham agamanya, maka perbedaan akan dianggap biasa. Tetapi untuk orang awam, perbedaan bisa menjadi resistensi di masyarakat,” sambungnya.

Kegiatan penyusunan pedoman ini diikuti oleh para guru dan pengawas PAI yang menjadi Instruktur Nasional Perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Kepada mereka, Ishom mengingatkan tentang pentingnya peran guru PAI dalam ikut menjelaskan relasi agama dan negara kepada siswa sekolah. Menurutnya, hubungan agama dan negara tidak perlu dipertentangkan lagi.

“Ulama terdahulu sudah menjadikan Pancasila sebagai rumah bagi semua agama dan aliran. Itu adalah bukti umat Islam berupaya membangun negara toleransi. Kalau PAI tidak mengajarkan toleransi, maka menyalahi semangat ini,” tegas Ishom.

Kasubdit PAI pada SMA/K, Unang Rahmat menyampaikan, penyusunan pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) PAI ini sudah pada tahap finalisasi. Menurutnya, progres penyusunan pedoman ini sudah 90% dan siap untuk uji publik.

“Setelah kegiatan ini, kita akan segera melakukan pembekalan instruktur dan melaksanakan piloting program di beberapa daerah untuk mengevaluasi capaian kita saat ini. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan kita gunakan untuk menyempurnakan pedomana ini sebelum diimplementasikan secara nasional,” jelasnya.

Kasubag TU PAI Nasri menambahkan, selain untuk meningkatan kompetensi guru PAI, program ini juga menjadi komitmen Kemenag dalam terus memberikan pemahaman tentang PAI yang berlandaskan Islam Rahmatan lil ‘Alamin kepada siswa sekolah. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini