Kabar OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri: Tunggu Keterangan Resmi KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Tim KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan pagi tadi. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu,” ucap Tjahjo dalam pesan singkatnya, Selasa (20/6).

Penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu hingga siang ini memang belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Saat ini, keduanya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini