Ternyata Becak Bermotor (Betor) Masih Ilegal di Yogyakarta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, DIY – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga melakukan razia becak bermotor (betor) pada Operasi Simpatik Progo 2017, Kamis (2/3). Operasi razia ini direncanakan akan berlangsung sampai 21 Maret 2017 mendatang.

Dalam razia ini, sejumlah becak bermotor diamankan. Petugas merazia becak bermotor dikarenakan keberadaannya yang masih ilegal.

Selama ini keberadaan becak bermotor tidak termasuk dalam peraturan daerah tentang angkutan tradisional ataupun UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa operasi razia ini bertujuan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

”Operasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas,” katanya kepada wartawan.

Kombes Pol Latif juga berharap operasi razia ini dapat menurunkan tingginya angka kecelakaan di DIY.

“Diharapkan dengan adanya operasi bisa menurukan angka kecelakaan di DIU yang masih sangat tinggi,” harapnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini