Satpol PP Harus Peka Terhadap Perubahan Sosial

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Kupang (NTT) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Satpol PP harus peka terhadap setiap perubahan sosial dalam menjalakan tugas pokok melindungi masyarakat di daerah.

Kepekaan terhadap perubahan sosial ini, menurut Tjahjo akan membantu Satpol PP dalam menemukan langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan yang terjadi di daerah. Sehingga, masalah tersbeut tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Satpol PP harus peka terhadap setiap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga kita dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar,” ujar Mendagri di Kupang, Jumat (3/3).

Tjahjo menjelaskan, ketertiban dan keamanan di daerah dapat terwujud jika Satpol PP dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dengan baik. Tidak hanya Satpol PP, namun juga Kepolisian di daerah terus melakukan pencegahan terhadap hal yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.

Sejarah Satpol PP, ujar Tjahjo, tak lepas dari kemerdekaan bangsa ini. Setelah Indonesia melepaskan diri dari penjajahan, Daerah Istimewa Yogyakarta mendirikan detasemen polisi penjaga keamanan Kapanewon di Yogjakarta pada Maret 1950.

Pada 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.‎ Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk pada 3 Maret 1950. Daerah lain kemudian mengikuti membentuk satuan yang sama. Kini 3 Maret selalu diperingati sebagai hari jadi Satpol PP.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini