Diajak ke Lokasi Alih Fungsi Hutan, Kadishut Provsu ‘Tolak’ Ajakan

Breaking News

- Advertisement -
Laporan : Indra
MUDANews.com, Padang Sidempuan (Sumut)– Disela-sela kunjungannya ke lokasi banjir bandang Kota Padang Sidempuan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Halen Purba mengaku sudah mendapat laporan adanya pembukaan lahan di hulu Sungai Batang Ayumi. Namun sayang, saat diajak ke lokasi dirinya enggan.
Kala itu, Halen mengaku kepada wartawan, bahwasanya aksi ilegal loging dikawasan tersebut tidak ada. Namun, untuk buka lahan untuk perkebunan pihaknya sudah mendapat laporan.
“Ilegal loging ataupun penebangan tidak ada. Tapi kalau buka lahan menjadi kebun ada,” akunya.
Namun saat diajak wartawan untuk melakukan pemantauan ke lokasi yang sudah beralih fungsi menjadi objek wisata, Halen terkesan mengelak dengan alasan anggotanya tidak ada menerima laporan ilegal loging. “Laporan anggota tadi tidak ada ilegal loging di kawasan tersebut,” ucapnya kembali.
Namun saat disinggung apakah Gunung Sibual-Buali dan Gunung Lubuk Raya merupakan kawasan hutan, Halen membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, dari lereng kedua gunung tersebut merupakan kawasan konserpasi yang nota bene merupakan kawasan hutan.
“Iya. Dari lereng itu, semuanya kawasan konserpasi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, di lereng kedua gunung tersebut saat ini sudah beralih fungsi menjadi objek wisata. Ironisnya, hingga kini pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tindakan apapun kepada para oknum tersebut.
Alhasil, saat banjir bandang menerjang Kota Padang Sidempuan, warga menuding kalau banjir tersebut akibat alih fungsi tersebut. Ditambah lagi, usai air surut tampak jelas kayu-kayu gelondongan di bantaran Sungai Batang Ayumi.[ rd ]
- Advertisement -

Berita Terkini