Pelaku Jambret Ditangkap Saat Santai Karaokean

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – BPZ alias P (23), Pelaku penjambretan di Jalan Arion Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Pada 20 Mei 2019 lalu akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tapteng.

Pasalnya, pelaku jambret tinggal di Rusunawa Sibolga, Jalan Merapati Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Pelaku tak berkutik saat Personil Reskrim Polres Tapteng menyergapnya saat asyik berkaraoeke di jalan Bustami Alamsyah, Kota Sibolga, Jumat (24/5/2019), sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat dan Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan membenarkan penangkapan pelaku penjabretan itu. Keberadaan pelaku didapatkan melalui informasi dari masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mendatangi lokasi yang di maksud.

“Benar, pelaku BPZ alias P kita tangkap di salah satu Karaoke di Sibolga, tepatnya di Karaoke Baringin Loyid, pada Jumat (24/5), sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku kita amankan karena diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Arion,” tulis AKP Doni Nainggolan.

Saat diamankan pelaku penjambretan itu mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti hasil penjambretannya berupa satu unit handphone merek Vivo Y17.

Sementara itu, kenderaan pelaku Septor merk Honda Beat Nopol BB 2762 MK yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana juga turut diamankan polisi. Berita Tapanuli Tengah, Supriadi

- Advertisement -

Berita Terkini