Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Barat, Usai Undercover Buy

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Bilal Gang Family, Medan Timur, Selasa (18/7/2017) sekira 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Yans Deddy Umbara (33) warga Jalan Istikomah, Gang Purnama, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor jenis matic diduga hasil kejahatan.

“Awalnya kita menerima informasi bahwa akan ada penjualan sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2504 ABN,” kata Said Husen kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).

Mendapatkan informasi itu, sambung Said Husen, petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy alias menyaru sebagai pembeli. Saat bertemu dengan pelaku, petugas berhasil meringkus pelaku, setelah memastikan sepeda motor yang hendak dijual pelaku merupakan hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui kalau sepeda motor itu milik korban Rini Sofyani (33) warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses selanjutnya.

“Pelaku diduga spesialis penggelapan curanmor. Karena dirumahnya, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa surat-surat,” ujarnya.

Said Husen mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini