Orang Tua Salah Satu Tersangka Menangis, Saat Anaknya di Paparkan Dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 25 Kg jenis sabu & puluhan ribu butir pil ekstasi yang di gelar Satres Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (20/01) pagi, sempat membuat suasana menjadi heboh.

Pasalnya, para awak media yang melakukan peliputan acara tersebut, melihat pemandangan yang mengharukan. Pemandangan haru itu terlihat dari sepasang orang tua, yang menangis sesenggukan waktu acara pemusnahan barang bukti berlangsung.

Ternyata keduanya adalah orang tua satu dari empat tersangka yang diamankan petugas Sat Res Narkoba

beberapa waktu lalu. Ponidi (66) dan Rita Rosita (48) orang tua dari tersangka wanita inisial AN (23) yang ditangkap kasus narkoba pada 11 November lalu.

orang tua tersangka tak sanggup menahan tangis mendengar nama anaknya dalam berita acara pemusnahan barang bukti narkoba

“Barang haram itu punya pacarnya, disimpan dikosan anak saya. Waktu di tes urin anak saya negatif,” kata Ponidi dengan nada masih sesenggukan.

Sambung Ponidi, dirinya yakin anaknya hanya menjadi korban. Karena AN dikenal sebagai anak yang baik. Namun karena salah bergaul, AN terjebak. AN berpacaran dengan HR yang masih diburon polisi.

“Saya sudah marah dia pacaran sama si HR itu. Karena saya tau dia udah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” kata Ponidi.

AN dikenal keluarga sebagai anak pekerja keras. Dia adalah tulang punggung keluarga. AN adalah anak kedua dari empat bersaudara. Dia juga membantu biaya sekolah adik-adiknya.

“Kalau saya dek, udah sakit-sakitan, sehari hari hanya narik becak. Istri saya juga gak kerja. Makanya AN ini yang jadi tulang punggung kami,” kata Ponidi sambil menyeka air matanya.

Sementara itu, AN hanya tertunduk saat dipaparkan oleh petugas Polrestabes Medan. Saat ditanyai dia juga hanya diam dan menghindari lensa kamera awak media.

Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti 25 kilogram sabu dan 20781 butir pil ekstasi hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di mobil incinerator milik BNNP Sumut.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini