Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bidan Puskesmas Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Setelah 25 hari bebas berkeliaran, akhirnya pelarian Herdison Pili alias Son (40) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota ini, diamankan personil kepolisian Polsek Medan Kota dari kediamannya, Rabu (18/1). Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama seorang rekannya yang kini masih DPO.

Informasi yang diperoleh, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bernama Robiatul Adawiah Lubis (28) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, pada 24 Desember 2016 lalu.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Teladan,  di Jalan SM. Raja, Kec. Medan Kota, memarkirkan sepedamotor Honda Revo BK 4511 SZ miliknya di depan Puskesmas itu.

“Saat itu sepeda motor korban hilang. Mengetahui sepeda motornya hilang, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (19/1).

Ditambahkannya, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan. Dan petugas berhasil mengendus ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran pihaknya,” tambah Martualesi.

Selain mengamankan seorang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3381 ADQ dan satu helm berwarna hitam yang digunakan pelaku beraksi.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini