Viral Spanduk Narkoba di Langkat, Pakar: Itu Bersifat Informasi, Masyarakat Ingin Menghendaki Tercapainya Tujuan Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait viral di media sosial sebuah spanduk narkoba yang terpasang di Lingkungan I (depan kantor Camat Wampu), Kelurahan Bingai, Kecamatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (10/6/2023).

“Selamat Datang di Kampung Narkoba Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu. Pesan : Sabu + Alat Isap. Di bulan ini lagi musim buah Kueni. Buah Kueni harganya mahal sekali. Jika tuan puan ingin merusak generasi. Maka beli sabu lah ke kampung kami. Ayo kita rusak generasi pemuda bangsa bersama-sama,” demikian tulisan dalam spanduk tersebut dilihat mudanews.com.

Pemasangan spanduk itu mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH. Ia mengatakan Law is a tool of social control (sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia). Sebenarnya pemasangan spanduk itu, masyarakat ingin menghendaki tercapainya tujuan hukum.

“Jika penegakan hukum tidak berjalan akhirnya masyarakat mengambil langkah antisipasi sendiri,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora itu kepada mudanews.com, Senin (12/6/2023).

Viral Spanduk Narkoba di Langkat
Spanduk Narkoba di Langkat (Foto: Istimewa)

Hal yang wajar, ada yang pro dan kontra pemasangan spanduk itu. Namun jika pihak penegak hukum tidak mengantisipasi, maka khawatir terjadi konflik antar warga.

“Dan ini dapat berdampak, dikhawatirkan terjadi chaos di tengah masyarakat. Sehingga Kepolisian atau BNN harus segera bertindak,” tegas Redy sapaan akrab Redyanto Sidi mengingatkan.

Lanjut dia, apalagi yang diminta masyarakat adalah penegakan hukum atas narkoba yang merupakan kewajiban Penegak Hukum. Harusnya berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya.

Apabila belum ada tindakan dari penegak hukum, masyarakat disarankan bertanya langsung dengan pihak terkait. “Jika belum juga ada tindakan, tentunya patut dipertanyakan apa yang menjadi penyebabnya,” kata Redy.

Kepolisian dan BNN perlu mengatur strategi untuk membasmi Narkoba dan menangkap Bandarnya, kan sudah ada sarana prasarana yang disediakan negara. “Saya kira SOP, Tupoksi, sarana dan prasarana semuanya ada, ya tinggal aksi dan kemauan dengan strateginya agar efektif mengungkap dan memberantasnya,” kata Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan (MHKes) UNPAB itu.

Atas informasi dari masyarakat itu, Redy menekankan, wajib dilakukan untuk cek kebenarannya.

Selanjutnya, Redy menyarankan masyarakat jika menemukan pengedar dan bandar narkoba, silahkan hubungi pihak penegak hukum dan jangan bertindak melanggar aturan. Percayakan kasus itu dengan penegak hukum. “Saya kira zaman ini teknologi terhubung dengan informasi, silahkan sampaikan melalui hotline yang ada. Jangan bertindak sendiri, karena kita negara hukum. Biarkan penegak hukum yang bekerja untuk itu,” ujarnya.

Karena itu, tambahnya, jika ada proses atau laporan yang tidak direspon atau tidak berjalan dapat mengadukannya juga secara resmi. “Sebaiknya masyarakat membuat laporan resmi,” sarannya.

Pemasangan spanduk itu bukan pidana. “Saya kira itu bersifat informasi. Ya para bandar cs silahkan membuktikan lah kalau itu tidak benar,” tegasnya.

“Ya coba kita lihat sebaliknya, misalnya ada spanduk kawasan ini bebas dan anti narkoba, tetapi ternyata ada peredaran narkoba. Nah itu bagaimana pula ya?” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan akan mengecek ke lokasi serta dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Langkat.

“Terima kasih pak infonya, akan kami cek dan dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres,” kata Ferry saat dimintai konformasi mudanews.com, Sabtu (10/6).

Salah seorang pegawai kelurahan Bingai membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Akan tetapi, setelah ia datang ke lokasi, spanduk itu sudah tidak ada lagi.

“Menurut informasi iya, tetapi setelah saya cek sudah tidak ada,” kata dia saat dimintai konfirmasi mudanews.com yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/6).

Ia mengaku tidak adanya koordinasi aksi pemasangan spanduk itu. Terpasangnya, spanduk itu, dikabarin oleh Bhabinkamtibmas.

“Tidak ada koordinasi pun sama saya, jadi saya pun tidak tahu kalau ada aksi tersebut, saya dikabarin Bhabinkamtibmas jam 19.45 langsung jam 21.00 saya sampai lokasi sudah tidak ada,” ungkapnya. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini