Polres Langkat Tangkap Pelaku Pembunuh Pekerja Kebun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polres Langkat dalam waktu 1 x 24 jam berhasil mengungkap kasus perihal tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya Hendra Ginting (34) di Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada hari Selasa (16/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Korban Hendra Ginting dan pelaku Dendi alias Tarkul Dkk (34). Korban dan pelaku warga Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menjelaskan kejadian berawal, pelapor sedang bekerja parkiran pabrik Kelapa Sawit PT LNK Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

“Kemudian pelapor dihubungi melalui Handphone oleh saudari Rosliana Br Sembiring yang mengatakan keponakan mu sudah dibacoki orang. Kemudian pelapor bertanya, siapa yang membacok, jangan main-main lah. Kemudian saudari Roslianan Br Sembiring berkata lagi. Benar bang yang bacok anggota Rizal. Selanjutnya, pelapor langsung ke tempat kejadian dan sampai ditempat kejadian tidak menemukan korban hanya melihat ceceran darah,” terangnya.

Kemudian korban dibawa Ke Puskesmas Tanjung Langkat, pelapor berangkat ke Puskesmas Tanjung Langkat. Namun sesampainya Pelapor di Puskesmas korban sudah dirujuk ke RS Delia.

“Kemudian Sekira Pukul 21.00 WIB, Pelapor mendapat kabar dari keponakan pelapor bahwasanya korban sudah meninggal dunia. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salapian. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Salapian membawa korban ke RS. Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi,” jelasnya.

Atas laporan pihak keluarga, Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran STK SIK MH dan Kanit Pidum IPTU Herman F Sinaga SH MH beserta anggota Tim Operasional Pidum telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Dendi Akpir Bintara alias Tarkul.

“Ditangkap saat berada di sebuah rumah milik temannya di Kota Binjai dan kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengalami luka berat dimana korban Hendra Ginting mengalami kena bacok di wajah, kena bacok tangan kanan dan tangan kiri, luka robek perut sebelah kan 3 cm,” jelas AKP S Yudianto.

Polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) Potong Baju berwarna hitam yang berlumuran darah, 1 (satu) Potong Celana pendek Warna Biru, 1 (satu) bilah parang bergagang kayu
dan 1 (satu) potong baju kaos warna ungu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini