Pembuangan Limbah PT AR ke Sungai Batang Toru Miskinkan Nelayan Bandar Hapinis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Para nelayan nelayan di Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluh dan merasa termiskinkan akibat dampak ditimbulkan pembuangan air sisa proses (limbah) ke Sungai Batang Toru oleh PT Agincourt Resources (PT AR).

“Penghasilan kami sebagai nelayan sejak kehadiran perusahaan tambang emas yang membuang air sisa proses ke Sungai Batang Toru, menjadi jauh menurun dan tidak bisa lagi menghidupi keluarga”.

Perwakilan nelayan Desa Bandar Hapinis Surol Nasution dan Sukri Nasution mengungkapkan hal itu melalui rekaman yang disampaikan ke media, Senin (16/1/2023).

Surol Nasution, yang juga tokoh adat di Desa Bandar Hapinis dan mengaku sudah menjalani profesi nelayan sejak 1983 mengungkapkan, sebelum air limbah dibuang ke Sungai Batang Toru, penghasilannya dan nelayan lain bisa mencapai rata-rata Rp5 juta per bulan.

Namun setelah terjadi pendangkalan Sungai Batang Toru akibat air limbah dibuang ke sungai sejak 2012, menyebabkan penghasilan menurun drastis, dan dampaknya saat terjadi banjir besar, banyak ditemukan ikan gabus mati.

Nasution menyebutkan, warga Desa Bandara Hapinis yang mencari ikan di Sungai Batang Toru sebanyak 350 KK sebelum air limbah dibuang.

Tapi, sekarang sudah banyak warga tidak lagi mencari ikan atau pindah nyari ikan ke Sungai Batang Gadis, karena sisa air proses yang dibuang ke Sungai Batang Toru oleh perusahaan tambang, PT AR, menyebabkan nelayan sulit mendapatkan ikan.

Sementara, Ketua Kelompok Nelayan Sukri Nasution mengatakan, dirinya mulai mencari ikan sejak 1986 dan penghasilan sangat lumayan sekaligus bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Namun, sejak pembuangan sisa air proses ke Sungai Batang Toru, penghasilan saya dan nelayan lain mengalami penurunan dan tidak lagi mampu menyekolahkan anak,” ungkapnya.

Sukri berharap, kiranya ada pihak-pihak yang berkenan membantu perekonomian mereka, antara lain dengan cara tidak lagi membuang air proses tambang emas ke Sungai Batang Toru, agar sungai kembali bersih seperti sedia kala.

Kepala Desa Bandar Hapinis 2007-2016 Mantaruddin mengaku, saat itu sudah mengingatkan, supaya sisa air proses tambang emas tidak dibuang ke Sungai Batang Toru, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat (nelayan) dalam mencari ikan.

Mantaruddin juga mengungkapkan pernah dibuat perjanjian pemberian deviden dan CSR kepada masyarakat di sekitar lingkar tambang. Sayangnya, hingga kini masyarakat tidak lagi merasakan pembagian deviden tersebut.

Ia mengimbau, pihak perusahaan tambang emas bekerjasama dengan nelayan, untuk mencari fakta sebenarnya terkait dengan dampak pembuangan sisa air proses yang dibuang ke sungai.

“Diminta perhatian pihak perusahaan tambang emas PT AR dan perusahaan lainnya, supaya memperhatikan kehidupan para nelayan, dengan cara memberikan bantuan finansial,” harap Mantaruddin dan para nelayan.

Selanjutnya, perusahaan tambang dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta supaya tidak bermain-main, tapi harus benar-benar serius dan terbuka hati nuraninya dalam mengangkat perekonomian nelayan, supaya hidupnya bisa lebih sejahtera.

Sedangkan, H Mahmud Lubis sebagai perwakilan sekaligus putra daerah yang lahir dan dibesarkan di Desa Bandar Hapinis yang ayahnya juga seorang nelayan dan sumber biaya sekolahnya juga dari hasil nelayan, sudah sering manyampaikan kepada pejabat PT AR, agar nelayan di Desa Bandar Hapinis jangan ditelantarkan seperti saat ini.

Namun pada kenyataannya harapan tinggal harapan. Yang paling menyedihkan PT AR malah lebih sering menghambur-hamburkan anggaran kepada hal-hal yang tidak bersentuhan dengan rakyat.

“Misalnya, pembangunan Menara Pandang di perkantoran Sipirok yang menghabiskan anggaran miliaran, serta banyak lagi bangunan mubazir ditemukan di lapangan,” kata Mahmud. (Tim)

- Advertisement -

Berita Terkini