Dinilai Sekedar Janji, Plt Bupati Langkat Diminta Evaluasi Kinerja Camat Wampu dan Panggil Perusahaan Terkait

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Muhammad Indra Sahputra selaku Ketua Umum Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat menilai perbaikan Jalan Protokol Kecamatan Wampu dari tahun ke tahun hanya sekedar janji yang membuat masyarakat kecewa.

“Tepat pada bulan november tahun 2019 masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Wampu dan kemudian dilakukan Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD Kabupaten Langkat, namun hingga Tahun 2022 Jalan itu masih saja usang dan tak tersentuh,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com, Selasa (17/05/2022).

“Kala itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turun ke Kecamatan Wampu kala itu juga di dampingi oleh Syah Afandin yang kala itu masih sebagai Wakil Bupati Langkat sudah memerintahan kepada Dinas PUPR Kabupaten Langkat namun perwakilan Dinas PUPR Langkat mengatakan masih ada pembangunan Jalan TOL Binjai Langsa di Kecamatan Wampu, sepertinya itu hanya jadi bius penenang bagi masyarakat Wampu,” jelas Indra.

Menyikapi hal itu, Indra meminta Camat Wampu dan Pemerintahan Kabupaten Langkat agar menindak lanjuti perihal perbaikan Jalan Protokol Kecamatan Wampu.

“Kita tidak ingin dari tahun ke tahun hanya menebar bahasa ketenangan. Maka dari itu FORPEDA Kabupaten Langkat meminta Plt Bupati Langkat mengevaluasi kinerja Camat Wampu dan Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” tegas Indra.

“Banyak perusahan – perusahan di Kecamatan Wampu yang angkutannya selalu lalu lalang di Jalan Protokol Wampu namun tidak bertangungjawab untuk memperbaiki jalan, Bupati Langkat harus memanggil seluruh perusahan – perusahan terkait yang ada di Kecamatan Wampu,” pinta Ketua Umum FORPEDA Kabupaten Langkat. (MN)

- Advertisement -

Berita Terkini