Budi Santoso Tidak Berhak Bawa Nama Badko HMI Sumut!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang pria bernama Budi Santoso diduga melakukan pelanggaran karena membawa nama institusi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sumut) untuk menyampaikan kritik terhadap Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Budi disebut tidak berhak menggunakan nama institusi Badko HMI Sumut.

“Bahwa oknum tersebut yang diketahui bernama Budi Santoso dengan membawa Badko HMI Sumut, tidaklah benar. Terkait pemberitaan tersebut Badko HMI Sumut tidak pernah mengeluarkan rilis, statement atau pernyataan baik di internal organisasi maupun ke publik,” kata Ketua Umum Terpilih Badko HMI Sumut, Abdul Rahman, Kamis (3/2/2022).

Abdul Rahman mengatakan hingga kini belum ada struktur pengurus HMI Sumut. Abdul menyebut dirinya baru saja disahkan sebagai Ketua Umum Terpilih Badko HMI Sumut.

Badko HMI Sumut
Budi Santoso

“Bahwa saudara Budi Santoso tidak berhak membawa, mengatasnamakan Badko HMI Sumut. Jadi, apapun yang dilakukan oleh Budi Santoso tidak menjadi tanggungjawab organisasi, melainkan tanggung jawab pribadi dari yaang bersangkutan,” ujarnya.

Abdul kemudian meminta agar Budi Santoso menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya yang membawa nama Badko HMI Sumut. Abdul juga meminta agar media yang memberitakan pernyataan Budi Santoso itu juga menyampaikan berita klarifikasi.

“Kalau tidak dilakukan, maka kami akan mempertimbangkan melakukan langkah-langkah hukum,” jelas Abdul.

Untuk diketahui, Budi Santoso melakukan kritik terhadap penggunaan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Budi saat itu membawa nama Badko HMI Sumut sebagai Mide Formatur. (Tim)

- Advertisement -

Berita Terkini