20 Orang WBP Lapas Labuhan Ruku di Pindahkan ke Lapas Kelas I Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dengan nomor surat W2.PK.01.05.08-19.243 perihal Pemindahan Narapidana, tertanggal 19 Agustus 2021.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku saling bersinergi melaksanakan kegiatan pemindahan 20 orang Narapidana ke Lapas I Medan dan Lapas Kelas II A Perempuan, Kamis (2/9/2021).

Lapas Labuhan Ruku
Foto: Lapas Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan pemindahan 20 orang Narapidana ke Lapas I Medan dan Lapas Kelas II A Perempuan, Kamis (2/9/2021).

Yan Rusmanto selaku Kepala Lapas Labuhan Ruku mengungkapkan alasan pemindahan WBP karena untuk memaksimalkan proses pembinaan bagi WBP sesuai karakteristiknya.

“Secara kebetulan, saat ini Lapas Labuhan Ruku yang sudah over crowded, sehingga pelaksanaan kegiatan pembinaan kurang maksimal,” ungkapnya.

“Proses pemindahan itu sendiri tidak terlepas dari hasil koordinasi antar aparat penegak hukum, baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini