Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Membantah Kerjasama Dalam Kegiatan Rapid Test

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM MM membantah adanya kerjasama pihak Dinas Kesehatan Labuhanbatu dalam kegiatan rapid test yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (16/11/2020).

Kegiatan pemeriksaan Covid-19 kepada calon anggota KPPS dan PAM TPS yang berlangsung di Kantor Camat Rantau Utara yang sempat berjalan sudah lima hari yang dimulai pada hari Senin 9 November 2020 terlihat banyaknya kejanggalan saat usai kegiatan rapid test dan penghitungan rapid test masih berlangsung.

Pasalnya, petugas kesehatan saat dikonfirmasi terkait jumlah peserta yang mengikuti pemeriksaan melalui rapid test petugas menjawab dengan acuh dan cuek tidak layaknya seorang petugas kesehatan dan juga sebagai pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bersikap kepada masyarakat.

Pantauan mudanews.com, banyaknya para petugas yang ada di lokasi tersebut melanggar peraturan protokol kesehatan pada saat menghitung rapid test yang sudah dipakai tanpa menutup mulut dan hidung dengan masker dan tanpa sarung tangan.

Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham saat dikonfirmasi pada Jumat 13 November 2020 membantah adanya kerjasama pihak Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan Kamal mengatakan itu kerjaan KPU, dan mereka minta tolong bantu dan Kamal tidak mengetahui jumlah peserta yang melakukan rapid test.

Sementara di tempat yang berbeda Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan rapid test yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rantau Utara pada Jumat 13 November 2020 adalah Dinas Kesehatan Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu dan BPBD Labuhanbatu, untuk penyediaan barang adalah BPBD Labuhanbatu dengan menggunakan dan APBN yang mencapai hingga milyaran rupiah itu.

Wahyudi sempat mengulangi kalimat yang sama, adapun jumlah peserta yang akan melakukan rapid test sebanyak sembilan ribuan 1061 TPS X 7 dengan dua kali mengatakan 1061 TPS X 7 dan saat ditanya kembali pihak media 7 atau 8 Wahyudi langsung mengatakan 9,9 orang sama KPPS.

H Turing sebagai Camat di Rantau Utara mengatakan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, bahwa dirinya membenarkan adanya kegiatan di Aula Kantor Camat Rantau Utara yang dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Perlayuan. Namun sangat disayangkan H Turing tidak ingat kapan dimulai dan selesainya kegiatan yang telah berlangsung.

Maka dalam kegiatan tersebut diduga kuat adanya manipulasi data yang menuju syarat korupsi, agar kiranya pihak Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemeriksaan atas kebenaran kegiatan yang berlangsung. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini