GSRI Pertanyakan Dugaan Gratifikasi Bronjong, Bapak ER dan Bunda NL Ke Poldasu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – GSRI mempertanyakan laporan dugaan gratifikasi Bapak ER dan Bunda NL, terkait pembangunan Bronjong Taman Edukasi Buah Cakra, di Dusun 1 Deli Tua Pamah Kecamatan Namorambe.

Sekjen GSRI Batu Bondar Purba, mempertanyakan tindaklanjut laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Sumut itu, Selasa (3/11/2020).

“Kita berharap agar penyidik Dirkrimsus Poldasu, menjalankan tugasnya. Apalagi sebelumnya bapak-bapak penyidik Dirkrimsus juga masih punya PR terkait laporan GSRI. Soal PPDB Online Zonasi yang oleh Kadisdik Sumut (Arsyad Lubis, ref) dijadikan PPDB Bergaya Online Zonaku,” ujar Batu Bondar Purba.

Terakhir Batu Bondar Purba menegaskan, GSRI selalu mendukung penuh niat luhur Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, yang bercita cita tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.

Berita sebelumnya adapun pelaporan dugaan gratifikasi terkait keberadaan bronjong senilai Rp.3M tanpa izin dikediamannya, yang berada di kawasan Delta Sungai Deli.

Rombongan relawan Jokowi-Maruf Amin dan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) dipimpin Batu Bondar Purba tadi, menyerahkan berkas laporan dugaan gratifikasi ke Poldasu, Senin (26/10/2020).

“Sebagai relawan Jokowi yang berjuang tanpa pamrih, kita hanya mengingatkan agar aparat di daerah menjalankan tupoksi dan melaksanakan Good Governence,” ujar Batu Bondar Purba. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini