Polres Labuhanbatu, Ciduk 2 Pelaku Curi Sawit PT Siringo-ringo

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dalam rangka operasi Palm Toba 2020, Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu ciduk dua orang laki-laki pelaku pencurian buah kelapa sawit, di Areal Devisi A Blok AA II Kelapa Sawit PT Siringo-Ringo, Kelurahan Siringo – Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (26/10/2020).

Kedua pelaku yang diciduk Tim 1 Opsnal Resum Polres Labuhanbatu tersebut, yakni TN alias Tumpal (46) warga Jalan Islamic Center, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara dan MS alias Mangasih (39) warga Perumahan Puri Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, saat dikonfirmasi awak media,Selasa (27/10/20) membenarkan telah menangkap kedua tersangka tersebut.

Dijelaskannya, pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib, dimana ketika Satpam perusahaan sedang berpatroli ke lokasi tersebut, satpam perusahaan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mencuri buah kelapa sawit.

Selanjutnya, saat itu juga Satpam langsung menghubungi Unit Opsnal Reskrim Labuhanbatu, bersama petugas Pam kebun tersebut, Tim Opsnal Reskrim kemudian langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.

Dengan gerak cepat TIM berhasil mengamankan 2 (orang) pelaku dan 1 (satu) Unit becak sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan No.pol BK 3214 YAF dan 20 (buah) janjang Buah Kelapa Sawit hasil pencurian.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini