Taman Edukasi Buah Cakra, Humas Bungkam Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Bapak ER

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait laporan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) ke Poldasu, Senin (26/10/2020), terhadap Bapak ER dan Ibu NL, soal dugaan gratifikasi berbentuk bronjong dikediamannya Taman Edukasi Buah Cakra, di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumatera Utara Hendra Dermawan Siregar yang coba ditanyakan sikap ataupun komentar Pimpinannya itu terkait laporannya tadi. Belum juga memberikan konfirmasi dan masih bungkam, Selasa (27/10).

Berikut beberapa konfirmasi yang disampaikan redaksi mudanews.com, Selasa (27/10). 1. Apa tanggapan terhadap laporan ke Polda terkait dugaan gratifikasi sebuah bronjong yang tidak memiliki izin?. 2. Sebenarnya apa yang terjadi hingga pembangunan bronjong tak memiliki izin?. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini