ISNU Langkat, Mengucapkan Selamat Terbentuknya GTKHNK 35+ Kabupaten Langkat “

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd mengucapkan selamat atas terpilihnya sahabat seperjuangan Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi PC ISNU Kabupaten Langkat yakni Muhammad Nahar SPd sebagai Ketua Koordinator Cabang Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Langkat.

Buya Dhev menyampaikan kabar gembira terkait dukungan terhadap perjuangan mereka agar diangkat menjadi PNS tanpa tes cukup melalui masa pengabdian yang terhitung dari 5 tahun/20 tahun lebih mengajar mendidik anak-anak di satuan jenjang pendidikan tingkat dasar, menengah pertama dan menengah atas Sederajat di sekolah negeri.

“Alhamdulillah, akhirnya GTKHNK 35+ Kabupaten Langkat telah terbentuk di daerah kabupaten Langkat. Maka dengan ini PC ISNU Kabupaten Langkat memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Langkat agar segera bisa disikapi para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya mengajar di sekolah negeri di kabupaten Langkat untuk bisa mengakomodir serta menyerap aspirasi mereka yang masih perlu ditingkatkan Kesejahteraannya, karena masih ada guru yang mengajar di sekolah negeri SD khususnya menerima upah atas honornya berkisar 200.000 hingga 450.000 perbulan itu pun dibayar dalam 3 bulan,” ungkapnya, Jumat (24/7/2020).

Buya Dhev ingin adanya peran dan dukungan dari Bupati Langkat, DPRD, hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dibuktikan dalam bentuk surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dalam surat rekomendasi itu, kata Buya Dhev para pemangku kebijakan stakeholder kepala daerah dan unsur Forkompinda Kabupaten Langkat menyatakan ikut mendukung kepada guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 ke atas untuk segera diangkat menjadi PNS melalui surat Keputusan Presiden (Keppres). Atas dasar masa pengabdiannya.

“Saya ucapkan selamat bertugas dan teruskan langkah perjuangan mengapai keinginan atas kesejahteraan para guru honorer yang mendidik anak-anak di sekolah negeri,” tuturnya.

Namun demikian, para honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+ di Langkat masih menunggu dukungan, sembari menghimpun dan mendata berapa jumlah keseluruhan para guru honorer yang berusia 35 tahun keatas baik yang mengajar di SD, SMP, SMA, SMK Negeri Sederajat yang sesuai masa pengabdian yang cukup dan memenuhi persyaratan.

Buya Dhev mengharapkan GTKHNK 35+ tahun kabupaten Langkat bisa bersurat kepada Presiden Jokowi untuk memohon segera menerbitkan Keppres tersebut.

“Semoga Pak Bupati Langkat, Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, juga para stakeholder unsur Forkompinda Kabupaten Langkat turut serta dapat mendukung perjuangan GTKHNK 35 tahun keatas dan berkenan untuk melayangkan surat kepada Presiden RI agar segera menerbitkan Keppres PNS untuk GTKHNK 35+,” ucapnya.

PC ISNU Kabupaten Langkat berharap dukungan dari para kepala daerah untuk GTKHNK35+, bisa mengetuk hati Presiden ketujuh RI untuk segera menerbitkan Keppres PNS yang mereka tunggu-tunggu. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini