Pemuda Perdagangan Demo, Tuntut Galian C Ilegal Ditutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Perdagangan Menggugat (PPM) menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (29/6/2020).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Fazar Sumardhan menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintahan Kecamatan Bandar yang tidak pernah bertindak menertibkan kegiatan Galian C yang diduga tidak sesuai dengan UU.

“Kami kecewa karena Pemerintah kecamatan bandar menutup mata, padahal banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengusaha Galian C ilegal yang merusak lingkungan dan kesehatan sekitarnya. Dan kami sangat menduga kuat bahwa Galian C di seputaran Sungai bahbolon telah melanggar UU No 32 Tahun 2009 serta tidak mengantongi izin Ukl – UPL, Izin Lingkungan,” ungkap Fazar.

Senada dengan Fazar, salah seorang Orator, Billy Pasaribu SH, juga mengungkapkan bahwa Aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan bandar tersebut sudah sejak lama berdiri, namun pemerintah kecamatan bandar tidak menindak pengusaha Galian C tersebut.

“Sudah lama kami melihat aktivitas galian C yang diduga ilegal beroperasi di kecamatan bandar, namun pemerintah hanya menutup mata dan tanpa tindakan tegas,” ujar Billy.

Lanjut, Billy juga mendesak agar Pemerintah Kecamatan Bandar segera melakukan tindakan tegas untuk Menghentikan kegiatan operasional Galian C yang tidak mengantongi izin, serta meminta agar Camat Kecamatan Bandar agar transparan dalam pengelolaan PAD yang didapatkan dari Kegiatan Galian C sungai Bahbolon.

“Kami meminta agar Pemerintah Kecamatan Bandar Segera lakukan Penertiban galian C ilegal yang tidak mengantongin izin. Kami juga meminta kepada Camat kecamatan Bandar agar Transparan dalam pengelolaan PAD yang diperoleh dari aktivitas Galian C Sungai Bahbolon,” tutup Billy Pasaribu.

Pemuda Perdagangan Demo, Tuntut Galian C Ilegal Ditutup
Massa aksi membawa poster

Setelah lama berorasi, Aksi PPM disambut oleh Camat Kecamatan Bandar, Amon Charles Sitorus. Dalam sambutannya, Amon berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan PPM untuk menertibkan Galian C di Sungai Bahbolon yang berada di wilayah Administrasi Kecamatan Bandar.

“Secepetnya kami akan menyelesaikan permasalahan yang menjadi keresahan warga kecamatan bandar ini, terutama dalam menutup galian c ilegal. Hal itu untuk sementara ini akan segera kami tutup. Penutupan sementara galian c ini sampai pihak pengusaha mengantongi izin.

Amon juga berjanji untuk menggerakkan tenaga kebersihan untuk membersihkan jalanan yang terkena dampak dari galian C ilegal.

“Kami juga akan terus berupaya menggerakkan tenaga kebersihan untuk menyapu jalan agar meminimalisir debu. Kemudian akan melakukan penyiraman jalan,” tutup Amon.

Setelah masa disambut oleh Camat Kecamatan Bandar,. Selanjutnya, masa PPM membubarkan diri dengan tertib. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini