Komisioner Bawaslu Langkat, Ada 2 Surat tentang PPNPNS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Perihal Penyampaian Hasil Akhir Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2020 dengan Nomor Surat 0268 A /Bawaslu/SJ/KP.01.00/II/2020 di Jakarta 17 Febuari 2020.

Dan Surat Nomor : 0168/Bawaslu/SJ/JKP.02.02/I/2020 Perihal Penyampaian Hasil Evaluasi PPNPNS Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2020 pada tanggal 31 Januari 2020. Kedua surat tersebut yang ditanda tangani Sekretaris Jenderal Dr Gunawan Suswantoro.

Pengumuman itu membuat bingung bagi yang lulus karena sampai saat ini masih belum dipanggil untuk bekerja di Bawaslu Langkat sesuai dengan pengumuman.

Ketika dikonfirmasi mempertanyakan kebenaran salah satu surat tersebut Rabu (10/6/2020), Komisioner Bawaslu Langkat Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Rika Sari mengatakan tidak mau asal konfirmasi. Sambungnya, tidak mau jawab, kalau tidak ada alasan.

“Karena ada 2 surat soal pengumuman itu,” ungkapnya.

Rika menyarankan kepada Ketua yang lebih pas untuk mengkonfirmasinya. Berita Langkat, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini