Sertifikasi Dai Mendesak Lawan Radikalisme, Kerjasama Ormas dan Lembaga Kajian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bravo 5 Sumut, Gerakan Da’i Kerukunan serta Kebangsaan (GDKK) melakukan kerjasama dengan Komite Nasional Indonesia (KNPI) Pusat dalam sosialisasi program deradikalisasi di kalangan pemuda dan organisasi-organisasi kepemudaan untuk memberantas aksi-aksi terorisme dan penyebaran faham-faham radikal dengan cara tanpa kekerasan.

Pertemuan antara GDKK dan KNPI Pusat dan sejumlah pimpinan organisasi/lembaga kajian digelar di sebuah Cafe di bilangan Komplek MMTC Jalan Pancing, Medan Estate, Kamis (14/11/2019).

Dalam pertemuan itu, tegas Taufik, radikalisme sebagai awal dari tindakan terorisme itu fakta yang tidak bisa terbantahkan lagi di Sumatera Utara. Peristiwa bom bunuh diri di Markas Polresta Medan kemarin sebagai satu rangkai aksi teror yang telah terjadi, maka untuk itu semua pihak wajib bekerjasama untuk melawan aksi terorisme tersebut. “Begitupun perlawanan danprmberantasan terhadap aksi terorisme tetaplah menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” ujar Sekjend Badko HMI Sumut Periode 19997-1999.

Ketua Dewan Penasehat GDKK, TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA menyatakan, faham radikal yang mengedepankan teror dan kekerasan tidaklah sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Dengan demikian aksi-aksi teror apalagi sampai melakukan aksi bom bunuh diri seperti yang terjadi di Mapolrestabes Medan tidak ada pembenarannya dalam Islam. Apalagi yang menjadi korban tidak hanya pelaku bom bunuh diri itu sendiri, tetapi juga aparat dan masyarakat sipil yang tidak bersalah.

Sementara itu, Pengurus KNPI Pusat, Sugiat Santoso MSP menyatakan, dengan terjadinya bom bunuh di Mapolrestabes Medan menunjukkan bahwa isu-isu tentang radikalisme tidak bisa dianggap remeh. Aksi radikalisme adalah musuh yang nyata bagi Indonesia.

Di tempat yang sama, Ketua GDKK Dr Salahuddin Harahap MA menjelaskan, program deradikalisai yang digagas Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangaaan merupakan program dan tindakan stratregis untuk bisa menetralisir faham-faham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Selain itu, Koordinator Aktivis 98 Sumut, Muhammad Ikhyar Harahap SH menyatakan,

“Radikalisme itu tangga menuju terorisme, maka program deradikalisasi di masyarakat khususnya para Da’i menjadi penting dan pokok untuk di laksanakan, sertifikasi Da’i menjadi hal mendesak, sehingga ke depan tidak semua orang bisa melakukan ceramah agama kecuali punya sertifikat da’i. Jadi da’i nerupakan profesi yang harus di hargai dan di muliakan. Dan untuk menjadi da’i selain faham tentang agama, juga harus punya kompotensi moral, moderat dan sepakat dengan 4 pilar kebangsaan (pancasila, NKRI, UUD 45, dan ke bhinnekaan),” tutupnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini