Polsek Kampung Rakyat Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Personil Polsek kampung rakyat akhirnya berhasil menangkap pelaku Jambret yang terjadi di Jalinsum depan LPG Dusun Bukit Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jumat (04/1/2019), sekira pukul 11.45 WIB.

Informasi diperoleh pelaku jambret tersebut yakni berinisial IL Alias Indra (25) warga RT 1 Dusun A3, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat Labusel.

“Pria ini berhasil kita amankan di afdiling III PTPN III Sumut pada hari Rabu 13 Maret 2019, Sekira Pukul 11.00 WIB,” jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing.

Dijelaskan Kapolsek Peristiwa pencurian dengan pemberatan yang dialami korban HTR (33) warga Dusun VI Desa perlabian Kampung Rakyat Labusel, pada hari Jumat tgl, 4 Januari 2019, sekira pukul 11.45 WIB lalu, itu bermula ketika pelapor (korban) berangkat dari kebun Perlabian menuju Arah Blok Songo Kota Pinang dibonceng oleh suami pelapor berinisial EJS dengan mengendarai Mio GT Warna Hitam Biru Nopol BK 4993 ZAD.

Setibanya di jalinsum tepatnya di depan LPG Dusun Bukit Desa Pekan Tolan, tiba-tiba sepeda motor Korban disalib dari sebelah kiri oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai HONDA CB 150 R warna merah tanpa plat nopol.

Kemudian orang yang dibonceng tersebut menarik dengan paksa tas sandang milik korban, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri ke arah Blok Songo mendahului milik korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke mapolsek kampung rakyat dan mengaku mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 2.200.000, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna golld.

Menaggapi laporan tersebut timsus polsek kampug rakyat langsung melakukan penyelidikan hingga Rabu tgl 13 maret 2019, sekira pukul 11.00 WIB, team sus labusel beserta unit reskrim polsek kampung rakyat berhasil mengungkap dan menangkap satu dari dua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan timsus mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwah pelaku berada di afdeling 3 PTPN III Sisumut, mengetahui hal tersebut tim langsung untuk mengecek keberadaan pelaku, sampai di TKP tim berhasil mengamankan pelaku, setelah diintrogasi oleh team pelaku mengakui perbuatan kejahatan tindak pidana dengan kekerasan tidak sendiri melainkan bersama 1 (satu) orang temannya yang berinisial Y (belum tertangkap) selanjutnya team membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek kampung rakyat guna proses lebih lanjut,” tutup kapolsek. Berita Labuhanbatu Selatan, Rizaldy Jow

- Advertisement -

Berita Terkini