Kisruh PPDB Online Medan, Puluhan Orang Tua Murid ‘Kelas Siluman’ Ngamuk di Disdik Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan orang tua murid yang masuk dari jalur ilegal pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2017, mengamuk di Kantor Dinas Pendidikan Sumut 2018, Jalan Teuku Cik Di Tiro, Senin (11/9/2017).

Awalnya para orang tua murid siswa ilegal di SMA N 2 Medan ini datang ke sana untuk memenuhi undangan dari Dinas Pendidikan Sumut. Namun pertemuan itu berakhir ricuh, lantaran keinginan Disdik yang ingin memindahkan anak mereka ke sekolah swasta ditolak mentah-mentah oleh para orang tua murid.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis mengatakan pihaknya hanya ingin menegakkan aturan. Yang menjadi dasar siswa masuk di sekolah negeri adalah melalui jalur PPDB Online.

“Jadi kan ada aturannya, jadi kita akan menerapkan aturan,” kata Arsyad usai pertemuan itu.

Nantinya, Disdik Sumut juga akan memfasilitasi pemindahan para murid ke sekolah swasta. Arsyad mengatakan, semakin lama para murid ‘kelas siluman’ itu berada di sana, hanya menambah masalah.

“Kalah solusi yang kita tawarkan kan kita arahkan mereka ke swasta, tapi kan mereka menolak makanya kita sosialisasikan karena toh kalau mereka lama disitu akan merugikan siswa sendiri,” jelasnya.

Terpisah, Lisda Boru Sitorus, orang tua murid ‘kelas siluman’di SMA N 2 Medan begitu marah karena anaknya akan dipindahkan ke Swasta. Dia pun mengakui kalau anaknya masuk melalui jalur diluar PPDB Online.

“Anak saya awalnya tes PPDB Online, tapi tidak masuk Kita mendaftar lagi, kita yang langsung daftar ke sana. Karena di sana katanya ada tempat kosong,” ujar wanita yang mengaku berprofesi sebagai guru honor itu usai pertemuan.

Diapun mengaku sama sekali tidak memberikan imbalan apapun setelah anaknya masuk ke SMA N 2. Namun dia kecewa anaknya diminta untuk dipindahkan ke swasta.

Dia menginginkan anaknya tetap bersekolah di SMA N 2. Walaupun sebelumnya, ada ancaman terhadap para murid ‘kelas siluman’. Mereka terancam tidak memiliki Nomor Induk Siswa dan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional.

“Pasti adanya nanti jalannya itu. Pasti bisa. Itukan kerjasama antara guru dan orang tua,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut mendapat temuan ada 180 murid di SMA N 2 Medan dan 72 murid yang masuk dari jalur ilegal. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini