Kisruh PPDB Online Medan, Ketua Komite SMA N 13 Bohong Soal Jumlah Rombel ?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Komite SMA N 13 Medan Ishak Nasution memberi pernyataan berbeda dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara soal jumlah rombongan belajar yang masuk ke sekolahnya.

Ishak Nasution mengatakan, ada 10 rombel yang masuk dan terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik). Sementara itu, Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengatakan hanya ada delapan rombel yang terdaftar di sekolah itu.

“Yang saya ketahui dari SMA N 13, yang saya ketahui dari yang lulus itu 10 lokal. dan saya pantau yang masuk 10 lokal. Barangkali di sana gak ada nambah lokal,” kata Ishak dalam pertemuan Dinas Pendidikan Sumut dengan para wali murid SMA N 13 Medan yang masuk melalui jalur di luar PPDB Online Sumut, Senin (11/9/2017).

Disdik Sumut kembali menegaskan bahwa yang diterima di sekolah itu hanya delapan rombel. Inspektorat juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya sama, delapan rombel.

Namun, saat ditanya kembali soal jumlah rombongan belajar di sekolah itu, Ishak mengaku tidak tahu. Dia kembali menegaskan kalau yang diterima memang 10 rombel.

“Nah itu kita gak tahu, yang jelas itu 10 lokal. Jadi untuk apa dua lokal itu. Kan gak mungkin kita kosongkan dua lokal. Sementara kita butuh orang untuk sekolah,” kata Ishak.

Selain soal Rombel, Ishak juga mengungkapkan jika belum ada solusi dari Disdik Sumut agar memindahkan para murid yang masuk dari jalur ilegal ke sekolah swasta. Dia pun berharap Disdik bisa lebih bijak mengeluarkan keputusan.

“Kami berharap janganlah sampai seperti itu. Kasihan, sudah masuk mereka tapi, Kami Berharap dinas bisa bijak,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis mengatakan, murid yang masuk melalui jalur ilegal akan dipindahkan ke sekolah swasta. Disdik juga akan memfasilitasi pemindahan itu.

Untuk diketahui, Kisruh PPDB Online di Medan mencuat berkat Ombudsman RI Sumut yang menemukan 180 murid ilegal di SMA N 2 Medan. Selain itu, di SMA N 13 Medan Ombudsman juga menemukan ada 72 murid ilegal yang masuk diluar jalur PPDB Online 2017. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini