Konflik Agraria Sumut, Gubernur Minta DPR RI Cari Solusi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan konflik agraria di Sumut ke Panitia Kerja Komisi II DPR RI.

Tengku Erry berharap Panja Komisi II DPR RI bisa mencarikan solusi untuk masalah yang cukup pelik di Sumut itu.

‘’Lahan eks HGU PTPN, TNI AU yang berhubungan dengan Sari Rejo, juga yang berhubungan dengan lahan kehutanan serta masalah lain yang berhubungan dengan lahan perkebunan yang cukup banyak belum mendapat perhatian,” kata Tengku Erry, Rabu (24/5/2017).

Dia juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi benturan terutama untuk proyek-proyek strategis nasional yaitu yang berhubungan dengan pembebasan lahan di kawasan hutan, dimana Sumut belum memiliki payung hukum untuk menjadi titik temu untuk semua pihak.

Selain itu, lahan-lahan kehutanan di Sumatera Utara secara kondisi lapangan banyak yang sudah digarap masyarakat.

“Bahkan lebih dari satu generasi yang sudah tinggal di kawasan tersebut,” katanya.

Dicontohkan Gubsu Erry, proyek bendungan Lau Simeimei di Kabupaten Deli Serdang, yang masuk kawasan hutan yang akan dibebaskan segera pemerintah. Namun dilihat dari kondisi lapangan masyarakat sudah tinggal di kawasan tersebut sudah puluhan tahun.

Selain itu juga ada yang mengklaim bahwa hutan-hutan di Sumatera Utara merupakan hutan kemasyarakatan.

Pada kesempatan itu Gubsu juga menyambut baik Panja Komisi II DPR RI yang dalam kunjungan ke Sumatera Utara untuk mencari masukan langsung ke daerah-daerah terkait dalam menyusun revisi undang-undang tentang pertanahan, khususnya di Sumatera Utara agar didapatkan solusi tentang permasalahan pertanahan yang ada khususnya di Sumatera Utara.

“Pemprovsu sangat mendukung pembahasan revisi undang-undang yang akan dibahas Komisi DPR RI, sehingga permasalahan pertanahan khususnya provinsi Sumatera Utara mendapatkan solusi,” katanya.

Ketua Panja Pertanahan Komisi II DPR RI Zainudin Amali didampingi anggota Komisi II DPR RI HM Ali Umri menyebutkan, Panja ingin mendapatkan langsung dari daerah peta persoalan hal-hal yang berkaitan kasus-kasus sengketa pertanahan. Sumatera Utara ini sangat penting buat panitia kerja (panja) pertanahan Komisi II DPR RI, karena di Sumut lumayan sengketa pertanahannya, baik antara masyarakat dengan masyarakat, pengusaha, instansi dan hal-hal yang terkait dengan itu.

Dikatakannya, Panja Pertanahan Komisi II DPR RI datang ke Sumatera Utara untuk melihat secara langsung persoalannya sekaligus meminta masukkan karena sebentar lagi komisi II akan membahas revisi undang-undang tentang agraria.

“Kami ingin menghimpun sebanyak-banyaknya masukan dari daerah sehingga pada saat penyusunan perubahan undang-undang pokok agraria itu akan komprehensif isinya. Dan ditargetkan paling lama pertengahan tahun 2018 itu sudah selesai,” ujar Zainudin. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini