KPU Sijunjung Gelar Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Peserta Pemilu 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan kampanye rapat umum dan iklan kampanye peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung pada Kamis, 18 Januari 2024. Rakor tersebut digelar di Kantor KPU Sijunjung yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sijunjung, Juni Wandri.

Rakor tersebut turut diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Bayu Agung Perdana, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri dan diikuti juga sekitar 30 orang perwakilan Parpol se-Kabupaten Sijunjung.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sijunjung, Juni Wandri menyampaikan pelaksanaan kampanye rapat umum dilaksanakan pada 21 Januari s.d 10 Februari 2024 di lokasi yang telah ditentukan dalam 8 kecamatan se-kabupaten Sijunjung.

Selain itu, ia juga mengatakan iklan kampanye Parpol dapat dilakukan melalui media cetak, media Daring, dan Medsos berdasarkan ketentuan PKPU.

“KPU Kabupaten Sijunjung menyiapkan 2 draft jadwal kampanye umum yang perlu adanya masukan dan tanggapan dari Parpol. Draft awal, dalam 1 hari kampanye dapat dilakukan 3 kali kampanye oleh Parpol ditempat berbeda. Draft kedua, Parpol dapat menentukan lokasi yang telah disediakan berdasarkan kepengurusan STTP kepada kepolisian,” ujarnya.

“Terkait kampanye Pilpres dapat mengajukan proses STTP kepada Polda Sumbar karena lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Namun, jika ada mobilisasi massa lintas provinsi mengurus ke Mabes Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sijunjung, Pradifta menyatakan dalam setiap kampanye terdapat euforia dari pendukung yang rawan menjadi konflik.

“Jika tidak dapat dikendalikan, sehingga diharapkan berlangsungnya kampanye rapat umum dapat berlangsung kondusif,” ungkapnya.

Ketua Kaderisasi PKS Kab. Sijunjung, Ermandiansyah dalam rakor tersebut menyampaikan kampanye rapat umum akan lebih pihaknya lakukan untuk Pilpres 2024. Ia juga mengusulkan dilakukan draft kedua, dari Parpol yang menentukan waktu dan lokasi meskipun saat ini TKD Amin Kabupaten Sijunjung belum berencana menggelar kampanye rapat umum.

Sementara itu, Sekretaris Bappilu Partai Golkar Kab. Sijunjung, N. Riyaldk mengungkapkan cenderung memilih konsep yang fleksibel atau draft kedua. Terdapat kekhawatiran jadwal kampanye Pileg yang berbeda Parpol rawan terjadi gesekan. Terkait kampanye Pilpres, kepengurusan izin dilakukan melalui Mabes Polri, Polda Sumbar, atau Polres Sijunjung.

“Masukan terhadap Bawaslu Kabupaten Sijunjung tentang pelaksanaan kampanye tanpa menggunakan STTP yang rawan terjadi permasalahan, baik berupa canvasing ataupun pembagian kartu nama oleh Timses agar dapat dipertegas ketentuannya,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri mengatakan Bawaslu Kabupaten Sijunjung memiliki struktur yaitu Panwascam dan PKD hingga tingkat nagari yang selalu menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 yang diduga melakukan kampanye tanpa STTP, banyak yang beralasan mereka terundang oleh masyarakat.

“Disisi lain keterbatasan jumlah PKD yang hanya 1 orang setiap nagari belum dapat terakomodir secara maksimal. Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus mengajak masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif, termasuk dengan pengurus Parpol dapat menyampaikan kepada peserta Pemilu untuk melengkapi administrasi,” ucapnya.

Terakhir, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Sijunjung, Andres mengatakan siap mengawal pelaksanaan kampanye rapat umum, dan diharapkan adanya tembusan dari KPU Kabupaten Sijunjung terkait jadwal dan lokasi.

- Advertisement -

Berita Terkini