Anak Ideologis Bung Karno Gelar Aksi Pencerdasan di Kota Padang Terkait Rumah Singgah Bung Karno

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

PADANG – Anak Ideologis Bung Karno yang merupakan Kader dan Anggota Aktif GMNI Sumbar melakukan Aksi Pencerdasan di Simpang Presiden Kota Padang, Senin (27/02/2023).

Aksi pencerdasan ini dilakukan sembari membagikan Leaflet/Flyer informasi seputar Penggusuran Rumah Singgah Bung Karno. Aksi juga diiringi dengan orasi dari beberapa Anak Ideologis Bung Karno.

Di temui di lokasi Aksi, Koordinator Umum Anak Ideologis Bung Karno Pandu Putra Utama mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian informasi ke tengah-tengah masyarakat secara langsung.

“Supaya masyarakat yang belum begitu memahami substansi aksi soal Penggusuran Rumah Singgah Bung Karno sebagai situs cagar budaya jadi tahu bahwa kejadian itu merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Bung Pandu mengatakan, mereka ingin masyarakat tahu bahwa ada pelanggaran Undang-Undang di balik penggusuran rumah singgah Bung Karno.

Rumah Singgah yang mengandung nilai sejarah tinggi itu, lanjut Bung Pandu, juga tidak dipedulikan oleh Pemkot beserta jajaran sehingga terjadi penggusuran oleh pemilik yang juga mempunyai kewajiban menjaga kelestariannya.

“Ini juga sebagai upaya kita untuk menggalang simpati masyarakat kota Padang bahwa kita turun aksi murni karena beban Ideologis dan Moral sebagai generasi muda bangsa,” ujarnya.

Senada, Bung M. Fajri salah satu Orator sekaligus Koordinator Lapangan mengatakan penggusuran Rumah Singgah Bung Karno jelas melanggar Undang-Undang dan merupakan akibat dari kelalaian Pemerintah Kota Padang beserta jajaran.

“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik rumah maupun pemerintah kota padang, yang tidak peduli akan situs cagar budaya tersebut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Edo salah seorang orator mengatakan bahwa jelas amanat undang-undang no 11 tahun 2010 mengatakan cagar budaya harusnya dirawat oleh pemerintah atau opd terkait.

“Namun hari ini rumah singgah bung karno yang sudah rata dengan tanah adalah bentuk kelalaian serta pembangkangan pemerintah kota padang terhadap amanat undang-undang,” katanya.

Bung Edo melanjutkan, Bung karno itu tidak tokoh keluarga, tidak pula tokoh partai politik, dan tidak hanya tokoh indonesia, namun beliau adalah tokoh bangsa dan tokoh proklamator dunia, yang mana sejarahnya harus dirawat.

“Namun kelalaian pemkot hari ini adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah serta bentuk pembangkangan terhadap undang-undang no 11 tahun 2010, yang mana tertulis jelas pemerintah harusnya merawat cagar budaya tersebut,” sambungnya.

Senada, Bung Haidil melanjutkan, ia curiga rumah singgah bung karno ini setelah digusur dijadikan mainan proyek oleh segelintir orang atau pemangku kepentingan di kota Padang ini.

“Kami anak Ideologis Bung Karno sangat menyayangkan dan mengutuk keras penggusuran Rumah Singgah Bung Karno, pemerintah kota padang harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas kondisi yang mereka ciptakan,” ujarnya.

Sedangkan, Bung Yuda yang juga salah satu orator mengatakan sebagai mahasiswa pendidikan sejarah, ia melihat arti penting bangunan tersebut bukan hanya sebagai bangunan yang yang pernah disinggahi bung Karno.

“Bangunan ini lebih daripada itu, bangunan ini merupakan saksi bahwasanya Minangkabau andil besar dalam penyelamatan tokoh tokoh perjuangan. Bangunin juga menjadi saksi perjuangan bangsa dalam menghimpun kekuatan dan semangat dalam melawan penjajah,” katanya.

Bung Yuda melanjutkan, atas nama pentingnya sejarah untuk pembelajaran masa depan dan supremasi hukum, mereka selaku anak ideologis Bung Karno di Sumatera Barat menginginkan ditegakkannya supremasi hukum untuk situs tersebut.

“Hukum dia yang bersalah agar jera dan memberikan pelajaran bagi mereka yang coba coba melawan hukum,” harapnya.

Terakhir, Bung Pandu Putra Utama mengatakan akan turun aksi kembali pada hari Rabu dengan massa aksi yang lebih banyak dari sebelumnya.

“Anak Ideologis Bung Karno akan mengawal sampai Proses Hukum dilaksanakan terhadap pihak yang telah menghancurkan rumah singgah bung karno tersebut,” tutupnya. (Rel/Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini