Karang Taruna Desa Sei Beras Kata Desak Pilkades Segera Dilaksanakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM – Daud Sembiring, Ketua Karang Taruna Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mendesak Panitia Pilkades Sei Beras Sekata yang telah dibentuk sejak bulan April 2023 lalu.

“Kenyataannya, setelah kepala desa terpilih Mhd. Saksi Surbakti meninggal pada bulan Juni 2022 lalu, Desa Sei Beras Sekata belum memiliki kades definitif,” kata Daud kepada redaksi.

Menurut Daud, setelah kematian kepala desa, tugas administratif dipegang oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Peni Bangun. Namun sebulan setelahnya, tepatnya pada bulan Juli, Plt. Kades diserahkan oleh Camat kepada salah seorang staf kecamatan, yaitu Chandra Yudistia Hasibuan.

“Saat itu telah disepakati bahwa petugas tata laksana Kades akan berakhir paling lama satu tahun dan/atau setelah kepala desa baru terpilih,” tambah Daud.

Daud benar awalnya pemilihan kades baru, sebagaimana telah disepakati oleh Camat Sunggal dan Panitia Pilkades yang telah dibentuk sejak April 2023, Pilkades sangat memungkinkan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Faktanya, saat ini sudah akhir Oktober, dan Pilkades belum juga dilaksanakan. Panitia sebenarnya sudah bekerja dengan baik. Saya lihat mereka sudah mendata daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilihan tetap (DPT) sejak Juli hingga Agustus lalu. Saya tidak tahu apa alasan Pilkades belum juga dilakukan,” tambah Daud dengan nada bingung.

Bisa jadi ada perbedaan pendapat di internal Panitia Pilkades mengenai jumlah DPT dengan sistem pemilihan representatif (yang memiih bukan semua warga, tapi hanya warga yang telah disepakati menjadi perwakilan dari setiap dusun).

Kembali pada penyelenggaraan Pilkades , pada 20 September 2023 telah disepakati DPT sebanyak 227 (sudah termasuk panitia) itu didasarkan pada pendataan yang telah dilakukan oleh panitia. Keputusan ini memang sempat diprotes oleh salah seorang panitia dan beberapa warga.

Daud menambahkan, memang pernah terjadi demo oleh beberapa warga. Mereka menuntut panitia untuk segera menetapkan DPT bukan dari sensus yang telah dilakukan panitia. Namun panitia bersikeras pada keputusan yang telah disepakatai bersama pihak kecamatan dan Plt. Kades.

Panitia menanggapi permintaan warga pendemo dengan mengundang utusan mereka pendemo pada rapat bersama pada tanggal 3 Oktober 2023.

Sebagai tambahan informasi saja. Panitia Pilkades telah membuka pendaftaran calon kepala desa (cakades) pada bulan Juli 2023. Pantia lalu menyaring para cakades melalui tes tertulis dan wawancara. Hasilnya adalah 3 cakades yang telah lolos dan memenuhi syarat. Mereka adalah Fitriansyah Ginting, Arinald Abdi Harahap, dan Prianta Purba.

Menjawab permintaan Ketua Karang Taruna Desa Sei Berasa Sekata di atas, panitia mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkades sudah semakin menemui titik terang.

“Kini tinggal melaksanakan 3 tahap ini: pertama, Pencabutan Nomor oleh ketiga cakades, kedua, Penempelan 227 DPT,dan terakhir Pelaksanaan Pilkades,ucap Sekdes Pinta Bangun.

Masih mengenai permintaan Daud Sembiring, salah seorang cakades yang ditemui redaksi, Fitriansyah Ginting juga punya harapan yang sama. Kendati demikian, beliau tetap sabar menunggu  keputusan panitia.

Akhirnya Peni Ginting sebagai Sekdes dan anggota Panitia Pilkades menegaskan bahwa Pilkades akan dilaksanakan secepatnya sebagaimana telah disepakati oleh Panitia, Plt. Kades dan Camat.

“Kita tetap patuh pada peraturan yang ada dan dalam hal ini Pergub Sumut No. 64 Tahun 2021,” tutup Pinta Bangun.

- Advertisement -

Berita Terkini