ISNU Apresiasi Kapolres Langkat atas PTDH-kan Oknum Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat memberikan apresiasi kepada Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH., S.IK, atas mengambil tindakan yang tegas dan menyidangkan oknum polisi Bripka AT atas rekomendasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di Stabat, Jumat (12/11/2021).

Pada kesempatan itu, AKBP Danu Pamungkas Totok menyampaikan informasi kepada Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat diruang kerjanya Kapolres Langkat, Kapolres Langkat memberikan keterangan perihal ada oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat yang melanggar kode etik.

Polres Langkat sudah melaksanakan Sidang KKEP, dengan Ketua Komisi Kompol Muhammad Arif Batubara, SH., SIK., MH (Plh Waka Polres Langkat/Kabag Ops Polres Langkat) terkait dengan pelanggaran tidak masuk dinas/tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Dimana yang bersangkutan tanpa ada pemberitahuan atau tidak mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei sampai 09 September 2021 (dibuatnya resume pemeriksaan pendahuluan terhitung selama 75 hari kerja berturut-turut). Terhadap yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polisi Republik Indonesia.

Di pasal itu disebutkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara RI, apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan Pasal 11 huruf (e) Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Adapun Bripka AT selama bertugas menjadi anggota Polri tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana).

Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao, SH., S.Pd yang sering disapa Buya Dhev sangat berharap kepada institusi Polri agar petugas keamanan dan ketertiban harus mengutamakan disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan di links sektor dimana bertugas.

“Mengancungkan jempol dukungan kepada Mas Danu sebagai Kapolres Langkat untuk memberikan penilaian dan kinerja terhadap staf bawahnya,” pungkas Buya Dhev. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini