Sarwo Edhie, PKI dan FPI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM– Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang, terjadi perburuan dan pembantaian massal terhadap anggota, simpatisan, dan orang-orang yang dituduh PKI di seantero negeri.

Bahkan, orang-orang yang tidak terkait dengan PKI pun, seperti kaum Nasionalis atau Sukarnois, juga menjadi korbannya. Jumlah korban yang diumumkan oleh tim penyelidik Fact Finding Commision, sebanyak 78.000 orang.

Rum Aly, redaktur mingguan “Mahasiswa Indonesia”, menyebutkan perkiraan moderat korban sekitar 500.000 jiwa. Perhitungan lain antara satu sampai dua juta.
”Tetapi Sarwo Edhie, yang berada di lapangan pascaperistiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun di Bali, suatu ketika pernah menyebut angka tiga juta jiwa,” tulis Rum Aly dalam “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966”.

Adalah Jenderal Soeharto, selaku Panglima Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat), menunjuk Sarwo Edhie Wibowo, Komandan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) untuk memimpin penumpasan PKI.

Ayahanda dari Kristiani Herrawati atau ibu Ani Yudhoyono, dan mertua presiden SBY itu adalah orang dekat Jenderal Ahmad Yani, satu korban Gerakan 30 September 1965.
Jendral A. Yani lah yang menunjuk Sarwo Edhie untuk memimpin pasukan elite Angkatan Darat itu sekembalinya dari pelatihan di Australia. Ahmad Yani bukan hanya atasan melainkan juga teman dan pelindungnya di Angkatan Darat.

Selain itu, A. Yani dan Sarwo Edhie sama-sama berasal dari Purworejo. “Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat sama sekali angka jumlah korban tiga juta yang telah disebutkannya,” tulis Rum Aly, sebagaimana dikutip laman Historia.

PEMBERSIHAN terhadap anggota dan simpatisan PKI tak hanya di basis basis pendukung militannya di daerah daerah, terhadap orang orang partai dan organisasi sayap (underbow)nya. Bahkan kalangan seniman dan budayawan ikut terangkut serta terbantai juga.

Pembunuhan tak hanya dilakukan tentara melainkan juga milisi dan rakyat dengan cara yang sangat mengerikan. Sungai sungai menjadi genangan darah. Mayat dibuang dimana mana.

Pada tanggal 8 Oktober, markas PKI Jakarta dibakar. Pemimpin-pemimpin PKI segera ditangkap, bahkan beberapa dibunuh pada saat penangkapan, sisanya dihukum mati melalui proses persidangan pura-pura untuk konsumsi HAM Internasional.

Selain itu juga kepada kalangan pemerintah dan pemimpin-pemimpin militer yang diduga sebagai simpatisan PKI dicabut jabatannya. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Kabinet 100 Menteri dibersihkan dari pendukung-pendukung Soekarno. Sebanyak 15 menteri yang setia pada Bung Karno dipenjarakan.

Petinggi angkatan bersenjata menyelenggarakan demonstrasi di Jakarta. Militer menerbitkan koran “Berita Yudha” dan Harian “Angkatan Bersenjata”. Tiga hari setelah terbitan Berita Yudha, muncul instruksi Menteri Penerangan Mayor Djenderal Achmadi yang melarang penerbitan surat kabar yang dianggap kiri terhitung 6 Oktober 1965. Media yang dilarang adalah “Harian Rakyat”, “Warta Bhakti”, dan “Suluh Indonesia”.

Kelompok pemuda anti-komunis dibentuk, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), dan Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI).

54 TAHUN kemudian yakni di penghujung 2020 tepatnya 30 Desember, pekan lalu – Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai ormas terlarang. Sebagaimana larangan kepada PKI, larangan kepada ormas FPI mencakup segala macam kegiatan dan menampilkan simbol simbol serta atribut ormas.

Seperti PKI, selama beberapa tahun terakhir, ormas FPI juga sudah meneror masyarakat. Kerap melakukan persekusi, menggelar sweeping, menghambat pendirian dan merusak tempat ibadah non muslim, terlibat demo demo anarkis dan berbagai tindakan di luar hukum. Bahkan sebagian anggotanya terlibat dalam aksi terorisme.

Namun berbeda perlakukan dengan PKI, kepada FPI tidak ada perburuan ataupun pembantaian. Enam nyawa pengawal MRS ditembak di jakan tol karena bersenjata dan melawan.
UNTUK mengembalikan cita cita bapak bangsa, mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila – PKI telah “menyumbangkan” tiga juta nyawa, 12 ribu para intelektualnya dibuang Pulau Buru, ribuan lainnya di pengasingan di berbagai negara sebagai eksil yang kehilangan kewarga negaraan.

Sedangakan FPI “cuma” kehilangan enam nyawa – karena malawan petugas. Tak ada perburuan dan tak ada pebantaian. Para pengurus ormasnya yang masih bebas bahkan sudah sudah siap mendirikan organisasi pengggantinya dengan inisial yang sama.

Juga tak ada satu pun media yang dibredel setelah larangan ormas itu. Sebagaimana diamanatkan oleh H. Ilham Bintang, Ketua Kehormatan PWI Pusat, “Wartawan itu Nasionalis dulu baru Jurnalis”. Karena itu, utamakan kepentingan nasional dan Keutuhan bangsa.

Ormas ormas yang melakukan ancaman stabilitas pembangunan, meresahkan penganut agama lain dan kelompok yang berbeda, memang harus dibubarkan.

Oleh : Supriyanto Martosuwito

- Advertisement -

Berita Terkini