GMP Sumut Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan PIN Emas DPRD Labura

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Sedari awal kami sudah sampaikan bahwa pengadaan PIN Emas DPDD Labuhanbatu Utara (Labura) ini tidak ada manfaatnya untuk membantu mengurangi beban masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu diungkapkan Idris Sarumpaet selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) dalam pers rilinya kepada mudanews.com, Senin (20/2/2022).

Namun, beber Indris, terlihat dengan hasrat yang tinggi pengadaan pin emas tersebut pun dilancarkan, dilihat di laman LPSE Labura: http://lpse.labura.go.id/eproc4/evaluasi/2365604/ pemenang, proyek yang bernama Belanja Pin Emas Berlogo DPRD dimenangkan oleh CV. Xhaka.

“Kami (pengurus GMP) terus mengikuti perkembangan proyek ini apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak,” ungkap Idris Sarumpaet.

Berdasarkan fakta dan data yang kami himpun, bebernya, bahwa besar dugaan kami adanya unsur tindakan dugaan korupsi, terlihat dalam bon faktur pembelian Pin Emas tersebut tidak tertera harga Pin Emas tersebut.

Lanjut Idris, bahkan Pin Emas sebanyak 35 unit tersebut tidak sesuai tatib bagian ketiga pin emas DPRD Labura berdasarkan pasal 105 ayat 2 bahwa pin DPRD sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 untuk segala jenis pakaian dinas terbuat dari bahan emas 24 karat.

“Sedangkan yang tertulis di bon faktur emas seberat 16 gram, karat 70 persen. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita bersama terlebih penggiat anti korupsi,” kata dia.

Hal ini, tegasnya, harus kita desak bersama-sama agar penegak hukum mengusutnya dengan tuntas, jika tidak, dikhawatirkan hal ini akan terjadi kembali dikemudian hari.

GMP, kata Idris, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan PIN Emas DPRD Labura APBD 2021.

“Mendesak Polda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum Sekwan Labura, PPTK dan Pemenang Tender karena diduga adanya syarat tindakan dugaan korupsi pada pengadaan Pin Emas berlogo DPRD yang bersumber dari APBD tahun 2021,” tutup Idris Sarumpaet. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini