Camat Wampu dengan PT HKI Buat Kesepakatan, Ada yang Belum Terealisasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Camat Wampu dan PT HKI membuat kesepakatan terkait jalan protokol rusak dan berdebu, sudah satu pekan kesepakatan tersebut ada yang belum terealisasi.

Dilihat mudanews.com di kawasan Desa Gohor Lama pada Senin (1/2/2021) siang, jalan yang sering dilintasi rakyat itu masih berdebu dan Dump Truck yang mengangkut tanah timbun tidak ditutup dengan terpal.

Mudanews.com sudah berusaha mengkonfirmasi pihak PT HKI, Pembangunan Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan Zona 3 melalui pesan Whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan, walaupun sudah ceklis biru.

Sebelumnya, dalam rapat pada Selasa (26/1), ada 8 poin kesempatan yang ditanda tangani oleh Camat Wampu Syamsul Adha, Site Operational Manager PT HKI Gani, PT LNK, Perwakilan Desa Gohor Lama Sudarman, Perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Wampu M Ishak dan Pihak Vendor Henry Ginting. Adapun kesepakatannya yakni :

1. Penyiraman jalan secara kontiniyu sesuai dengan kebutuhan menggunakan water tank, dengan melibatkan masyarakat setempat.

2. PT HKI akan menjaga dan memperbaiki jalan dan fasilitas pendukung yang rusak (akses yang dilewati kendaraan proyek.

3. PT HKI akan mengakomodir untuk merekrut warga sekitar, bekerja sama dengan unsur kepamudaan untuk bekerja di proyek dengan persyaratan dan prosedur PT HKI.

4. Dump Truck yang mengangkut material yang melewati jalan dibatasi kecepatannya 20 KM/Jam dan tidak konvoi tutup terpal.

5. Terkait peraturan daerah, PT HKI akan mematuhi perda yang berlaku.

6. PT HKI akan mengakomodir kegiatan CSR di lingkungan proyek, berkoordinasi dengan aparat desa, kelurahan dengan unsur kepemudaan.

7. PT HKI tetap diperbolehkan melalui jalan akses tersebut, dengan syarat-syarat yang telah disepakati

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini