Taman Edukasi Buah Cakra, Keangkuhan dan Perselingkuhan serta Dugaan Orang “Ketiga”

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Redaksi dan Tim mudanews sudah memasuki tahap akhir investigasi sebuah lokasi yang cukup megah di antara masyarakat lain di Dusun 1 Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diberi nama Taman Edukasi Buah Cakra, milik Bapak Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumatera Utara.

Banyak hal yang ngeri-ngeri sedap dalam bahasa “Anak Medan”, proses yang hampir 6 bulan kami amati terus 3 bulan kedepan kita jadikan berita. Terkadang mereka anggap dunia ini hanya milik mereka, melakukan pembangunan seenak saja, ada yang punya izin, ada izin yang disalah gunakan. Seolah-olah dia berkata “Aku Gubernor”, konfirmasi kami ke berbagai pihak termasuk masyarakat di sekitar terjadi dugaan mal administrasi izin, tetapi pihak terkait tidak melakukan tindakan apapun.

Berdasarkan peta peneliti, Benteng Putri Hijau dibagi menjadi 5 (Lima) Sektor. Taman Edukasi Buah Cakra berada di Sektor 1 (Satu). Hal yang paling tragis gara-gara hanya perluasan kadang lembu melakukan PTUN terhadap peraturan Bupati Deli Serdang tentang penetapan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau di Dusun 1 Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Deli Serdang dan akhirnya mereka menang. Kami melihat ada perselingkuhan karena UU tentang Cagar Budaya dikeluarkan tahun 2010, kemudian Peraturan Bupati 2014 tentu tetap sejalan dengan UU, kemudian melakukan PTUN tahun 2019 hingga akhirnya Peraturan Bupati Deli Serdang batal demi hukum.

Kami akan serahkan semua ini pada aparat hukum karena ada manipulasi LHKPN, biar KPK yang mempunyai wewenang tentang itu karena ada beberapa dugaan harta di atas namakan orang lain. Penghancuran situs Benteng Putri Hijau menjadi tugas Polda Sumatera Utara menjalankan UU Cagar Budaya serta keluarga keturunan Kesultanan Aru dan masyarakat akan melaksanakan gugatan class action terhadap semua unsur pemerintahan dari Bupati, Gubernur, Menteri dan Presiden untuk menjaga kelestarian benteng putri hijau.

Di akhir cerita tetap ada saja bunga kehidupan dunia menghampiri cerita investigasi kami tentang dugaan hadirnya orang “ketiga” di antara Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra, tetapi bagi kami biarlah itu menjadi cerita seperti legenda Putri Hijau dan Harta Karun Kapal tenggelam di delta sungai deli itu.

Visi Misi tentang Sumut Bermartabat, yang digaungkan pada Pilgubsu bukan gampang untuk diwujudkan karena ada dugaan orang “Ketiga” dan tanggung jawab untuk menjadi suri tauladan seperti khalifah setelah Nabi Muhammad SAW. Kami berharap catatan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk berani berteriak dan juga memberikan solusi antara keangkuhan dan perselingkuhan hukum ini serta bunga-bunga duniawi. Berita Deli Serdang, red

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini