HUT Batubara, EO Kegiatan Dilaporkan ke BPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) dan Barisan Rakyat Tertindas (Barat) akan segera melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi serta Mark up Kegiatan Hari Ulang Tahun XIII Kabupaten Batubara 2019.

Ketua Kampak Batubara Muhammad Asroruddin Hasibuan saat ditemui dilokasi kegiatan Hut Batubara XIII 2019 mengatakan, kasus dugaan Korupsi dan Mark Up pada kegiatan Hari Jadi Kabupaten Batubara ke XIII Tahun 2019 tersebut diperkirakan akan berdampak merugikan Negara. Lima puluh, Selasa (10/12/2019).

Asro menyebutkan, dari hasil Investigasi yang ditemukan oleh Kampak dan Barat sedikitnya ada beberapa item yang tidak sesuai dengan RAB dan diduga telah terjadi Mark Up oleh Even Organizer (EO) Pemenang tender CV YH.

“Dari Pagu 1,6 Milyar Rupiah terdapat beberapa Item yang diantaranya Pengadaan Teratak Tamu, Rigine ( Panggung ) dan Stan, Oprasional Juri, Operasional MC, Biaya Oprasional untuk Beberapa Perlombaan serta Hadiah untuk beberapa Cabang Perlombaan, Dekorasi Stan OPD, Dokumentasi dan media, serta biaya pengamanan kegiatan,” kata Asro.

Asro juga menyampaikan, berdasarkan investigasi Kampak dan Barat secara keseluruhan sesuai data yang diperoleh dilapangan Serta RAB Kegiatan Hut Batubara XIII 2019 yang menghabisi Uang 1,6 Milyar tersebut diduga terjadi Mark Up, diantaranya, tidak sesuainya Stan, Teratak, Reging (Panggung), Hadiah Lomba, Biaya Oprasional MC, Juri dan Oprasional Artis dengan RAB.

“Kami yang tergabung di Kampak dan Barat akan segera Menyampaikan beberapa Hasil investigasi kegiatan Hut XIII Batubara 2019 tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, setelah mendapat hasil Audit BPK tersebut kita akan lanjutkan kepada penegak Hukum,” tutup Asro Hasibuan. Berita Batu Bara, MYH

- Advertisement -

Berita Terkini