Manajemen PTPN II, Terindikasi Belum Konsisten Jalankan GCG

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Manajemen PTPN II terindikasi belum konsisten menjalankan Good Corporate Governance, dan dugaan inkonsistensi tadi kemudian yang diduga memunculkan banyak konflik-konflik susulan di perusahaan plat merah tersebut. Analisa ini disampaikan peneliti kebijakan publik dan penelisik anggaran di Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (DPP-GRSI), Alfiannur Syafitri kepada wartawan, Selasa (5/11).

Alfian menjelaskan, jika manajemen PTPN II komit menjalankan GCG yang menjadi tuntutan global manajemen kekinian itu. Maka dapat dipastikan, berbagai konflik yang mendera manajemen PTPN 2. Termasuk terkait konflik dengan masyarakat, yang berhubungan dengan keberadaan asset dan lahan HGU perkebunan dapat dielimir dan diperkecil skalanya.

“Sebenarnya yang harus diurus oleh manajemen PTPN 2 ini, adalah komitmen para pejabatnya dari jajaran komisaris, direksi dan para staf di kebun-kebun yang tersebar di Deliserdang, Binjai, dan Langkat, dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan memiliki inovasi guna daya saing tinggi,” lugas Alfian.

Alfian kemudian mencontohkan, terkait keberadaan luas HGU PTPN II secara keseluruhan, tidak pernah ada angka dan data yang tepat. Tentang berapa sebenarnya, luas HGU yang dikelola oleh manajemen.

“Bila kita cermati soal luas keseluruhan HGU yang dimiliki PTPN II, selalu saja berubah-ubah. Data dan angka-angka luas HGU selalu berubah-ubah, kadang mengkerut, tapi bahkan dapat mengembang. Padahal data-data itu harus bisa dipertahankan keakuratannya, karena nantinya akan berhubungan dengan berbagai biaya operasional perusahaan, juga terkait dengan laba dan rugi perusahaan,” papar Alfian.

Bongkar Pasang

Dari data PTPN II, beberapa kali terjadi ketidakpastian luas HGU. Seperti pada tahun 2011 manajemen mengklaim memiliki HGU seluas 117.169,47 Ha. Pada tahun 2013 luas HGU menciut menjadi 86.815,80 Ha. Namun pada tahun 2014 saat diaudit BPK RI luas HGU mengembang jadi 112.669,77 ha. Dan bahkan pada tahun 2015 luas HGU berubah super kembang menjadi 117.169,47 Ha.

“Jadi sebenarnya yang mana luas HGU PTPN II itu. Jika kembali kepada masalah sekitar 5,838 ha HGU yang bermasalah, ditambah luas HGU tahun 2015. Secara keseluruhan luas keseluruhan HGU PTPN II adalah 122 ribu ha. Itu sama artinya, tidak ada perubahan HGU sejak tahun 1947. Padahal kita tahu, lahan HGU terus berkurang, tapi faktanya data angka luas HGu tak berkurang tapi bertambah”, heran Alfian. Berita Medan, Rahim

- Advertisement -

Berita Terkini