‘Dia’ Adalah H Dadang Darmawan (Bahagian II)

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dalam bincang-bincang beberapa waktu lalu di Jakarta, H Dadang Darmawan mengatakan bahwa langkah terukur untuk memperjuangkan kepentingan daerah khususnya Sumatera Utara, adalah dengan turut serta dalam bahagian kesenatoran di DPD RI.

Apalagi menurut H Dadang, melalui UU No. 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas UU MD3, telah memberikan mandat dan tugas kepada DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah dan implementasinya, menjadi spirit bagi setiap anggota DPD RI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

H Dadang berpendapat, dengan kewenangan baru itu, DPD RI dapat menjembatani kepentingan daerah dan pusat secara lebih baik lagi. Khususnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Perda di semua daerah.

Sejak kelahirannya, menurut pengamatan H Dadang, DPD RI telah mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usulan untuk 87 RUU, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 RUU dalam Prolegnas, dan 11 rekomendasi yang menyangkut kepentingan daerah.

“Harapan ke depan, DPD RI akan terus bisa bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, jajaran Pemerintah Daerah, dan segenap organisasi komponen bangsa, agar tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di semua daerah di Indonesia dapat dicapai,” ujar H Dadang.

H Dadang juga melihat kontek DPD RI selama ini telah fokus terhadap kepentingan daerah. Dan ini merupakan bagian yang sangat penting bagi bangsa.

Ia juga menilai bahwa DPD RI sangat dibutuhkan baik ide dan harapan bagi daerah. Artinya DPD sangat penting untuk memberikan keadilan bagi seluruh bangsa.

“Tujuan saya maju adalah untuk beribadah dan pengabdian diri kepada rakyat melalui lembaga formal konstitusional DPD, agar bisa memperjuangkan kepentingan rakyat demi kemajuan daerah,” tegas H Dadang.

Selain itu, mantan Ketua Badko HMI Sumatera Utara itu juga menyinggung soal kemiskinan dan kesejahteraan rakyat yang masih menjadi problem utama di Sumut.

“Kemiskinan dan kesejahteraan rakyat akan menjadi program priorotas saya nanti jika terpilih, karena kesejahteraan rakyat wajib diperjuangkan. Pemerintah daerah pun harus mampu menuntaskan problem tersebut dengan cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alumnus Fisipol USU ini juga meminta dukungan masyarakat Sumut, agar terpilih dan mampu membawa anamah rakyat mewujudkan masyarakat Sumut yang cerdas dan sejahtera.

“DPD itu bekerja untuk kepentingan daerah, jadi sepatutnya jika anggota DPD menyerap aspirasi rakyat dan memberikan solusi yang tepat untuk kemajuan daerah,” terangnya.

Menyalurkan aspirasi rakyat melalui lembaga DPD, sambung H Dadang, khususnya terkait kepentingan eksistensi Sumut di kancah nasional itu penting terutama terlait dengan potensi yang di miliki Sumut.

“Daerah kita punya potensi dan kekayaan alam yang luar biasa, jadi harus benar-benar diperjuangkan untuk eksistensi Sumut di kancah nasional bahkan hingga internasional,” jelasnya. Bersambung…

Penulis adalah Maulana Maududi merupakan Wakil Sekretaris Jendral Jaringan Masyarakat Madani (Wasekjend JAMI)

- Advertisement -

Berita Terkini